Prediksi Parpol yang Tak Tembus ke Senayan dalam Pemilu 2024

AKURAT.CO SUMSEL Sejumlah partai politik diprediksi tidak lolos untuk duduk kursi di Senayan, setelah hasil quick count dari berbagai lembaga survei mulai beredar.
Berdasarkan hasil tersebut, setidaknya 10 partai politik berpotensi tidak berhasil mencapai ambang batas atau parliamentary threshold sekitar 4 persen yang diperlukan untuk masuk ke parlemen.
Menurut Undang-Undang Nomor 7 tahun 2027 tentang Pemilihan Umum, ambang batas perolehan suara minimal untuk mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia adalah 4 persen dari jumlah suara sah secara nasional.
Sehingga parpol yang tidak mencapai ambang batas tersebut dipastikan tidak akan mendapatkan kursi di Senayan.
Dari hasil quick count yang telah diumumkan, terdapat 18 partai politik yang mendaftar untuk berpartisipasi dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Namun, hanya 8 partai politik yang berhasil meraih cukup suara untuk mendapatkan kursi di Senayan.
Hasil quick count yang dilakukan oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI), setidaknya ada 10 partai politik yang diprediksi gagal masuk Senayan karena perolehan suaranya masih di bawah 4 persen.
Di antaranya, Partai Gelora (1,06%), Partai Buruh (0,81%), Hanura (1,00%), PKN (0,34%), dan Partai Garuda (0,44%). Dilanjutkan dengan PBB (0,60%), PSI (2,85%), Perindo (1,44%), PPP (3,92%) dan Partai Ummat (0,59%).
Meskipun demikian, PPP hampir mencapai batas 4 persen. Namun, perlu menantikan hasil real count dari KPU untuk memastikan kelolosan partai ini.
Di sisi lain, terdapat 8 partai yang diprediksi berhasil tembus Senayan, antara lain, PDIP (17,13%), Golkar (14,54%), Gerindra (12,89%), PKB (10,91%), dan Nasdem (9,01%). Kemudian PKS (8,23%), PAN (6,83%), dan Demokrat (7,40%).
Perlu diingat bahwa quick count bukanlah hasil resmi dari penghitungan suara, hasil akhir secara resmi akan ditentukan oleh real count yang dilakukan oleh KPU. [ ]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Penyaluran Bansos Tahap 4 Oktober 2026 Berakhir Besok, Ini Tanda Bantuan Cair dan Masuk Rekening
- 2Sumsel Bakal Dilanda Hujan Deras Sepanjang Hari Besok, Masyarakat Diimbau Waspada Cuaca Ekstrem
- 3Samsung Galaxy A08 Resmi Meluncur di India, Ini Spesifikasi dan Harganya
- 4Lantik 23 Pejabat Pemkot Palembang, Ratu Dewa Tekankan Kinerja dan Pelayanan Publik
- 5Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Ditutup 31 Oktober, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
- 6Harga Emas Perhiasan Palembang Hari Ini Masih Stagnan, Saatnya Beli?
- 7Ramalan Zodiak Hari Ini 31 Oktober 2026, Bagaimana Nasib Asmara dan Keuanganmu?
- 8Ramalan Zodiak Leo Hari Ini Jumat 30 Oktober 2026, Percintaan hingga Karier Jadi Sorotan
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu




