Sinopsis Kuyang, Kisah Cinta Berujung Kutukan Ilmu Hitam

AKURAT. CO SUMSEL - Satu lagi film horor Indonesia akan rilis di bioskop hari ini.
Kuyang, sebuah karya sutradara Johansyah Jumberan di bawah naungan rumah produksi DHF Entertainment.
Kuyang merupakan sosok hantu atau makhluk mistis dalam cerita rakyat Kalimantan yang berwujud kepala manusia terbang tanpa tubuh fisik.
Baca Juga: Jaga Stabilitas Perbankan, LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan hingga Mei 2026
Sosok ini dipercaya sebagai manusia yang menuntut ilmu hitam untuk kecantikan dan keabadian.
Di film Kuyang, penonton tidak hanya melihat teror yang mengerikan, tetapi juga perjuangan mempertahankan cinta di tengah gemuruh tekanan adat.
Seperti apa kisahnya? Simak sinopsisnya berikut ini.
Sinopsis Kuyang
Cerita dalam film ini menyoroti kisah Rusmiati dan Badri.
Tujuh tahun sebelum gerbang Saranjana terbuka, ternyata cinta Rusmiati dan Badri hampir runtuh.
Rusmiati pun terpaksa mencari jalan gelap di tengah tekanan adat dan ramalan buruk itu. Ajian Kuyang.
Namun, siapa sangka keputusannya justru memicu teror yang akan menghantui bayi dan perempuan hamil.
Sementara itu, identitasnya perlahan pun ikut terkuak.
Baca Juga: Emas Perhiasan Palembang Melonjak Tajam Mendekati Rp17 Juta per Suku
Saat amuk massa siap menelan segalanya, Badri harus memilih antara cinta yang ia pertahankan, atau masyarakat yang menuntut darah.
Mampukah cinta mereka bertahan ketika kegelapan mulai merenggut segalanya?
Daftar Pemain
Selain sebagai sutradara, Johansyah juga turut andil dalam penulisan naskah dan produser dari film ini.
Ia menggandeng sederet artis ternama untuk menghidupkan karakter di dalam film. Berikut diantaranya:
Rio Dewanto
Putri Intan Kasela
Baca Juga: Penyebab Perut Cepat Kenyang dan Mudah Lapar serta Cara Mengatasinya
Ochi Rosdiana
Jolene Marie
Barry Prima
Dayu Wijanto
Baca Juga: Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan RI–Inggris, Fokus Pengembangan SDM Unggul
Ananda George
Betari Ayu
Hazman Al Idrus, dan
Elizabeth Christine.
Film Kuyang dapat disaksikan di bioskop mulai 29 Januari 2026.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









