Sumsel

Aksi Jambret Viral Sudah Damai, Wawan Tetap Ditangkap karena Tersangkut Kasus Pencurian Lain

Maman Suparman | 18 November 2025, 19:00 WIB
Aksi Jambret Viral Sudah Damai, Wawan Tetap Ditangkap karena Tersangkut Kasus Pencurian Lain

AKURAT.CO SUMSEL Wawan Septiawan (35), pria yang aksinya menjambret handphone viral di Jalan Ki Gede Ing Suro, Palembang, akhirnya ditangkap polisi.

Meski ia sudah mengembalikan ponsel korban dan berdamai karena ternyata korban adalah tetangganya sendiri, penyidikan mengungkap fakta lain: Wawan terlibat kasus pencurian di lokasi berbeda.

Kapolsek Ilir Barat II, Kompol Fauzi Saleh, mengatakan awalnya korban jambret memilih tidak membuat laporan. Saat dipanggil polisi, korban menegaskan tidak ingin memperpanjang masalah setelah pelaku mengembalikan ponselnya.

“Pelaku langsung mengembalikan HP begitu tahu videonya viral. Korban pun enggan melapor karena mereka saling kenal,” ujar Fauzi, Selasa (18/11/2025).

Baca Juga: Usai Vakum 10 Bulan, DA Club 41 Reborn Dibuka Lagi dengan Pengamanan Super Ketat

Namun, proses klarifikasi justru membuka kasus lain. Dari penyelidikan, polisi menemukan bahwa Wawan diduga kuat sebagai pelaku pencurian di sebuah rumah di kawasan Makrayu, 32 Ilir, pada 12 November 2025 dini hari.

Dalam kejadian itu, pelaku masuk melalui bagian depan rumah, naik ke lantai atas, lalu mengambil handphone Redmi 13X milik penghuni.

“Untuk kasus pencurian di Makrayu sudah ada laporan polisinya. Karena itu pelaku tetap kami tahan,” tegas Fauzi.

Dalam video aksi jambret yang viral, tampak seorang ojek online berhenti di depan rumah korban. Saat korban naik ke motor, Wawan yang berjalan kaki tiba-tiba merampas ponsel dan melarikan diri sekuat tenaga. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia