Utang Rp 4 Juta Berujung Teror, Seorang Wanita di Palembang Disekap dan Dirampas HPnya

AKURAT.CO SUMSEL Seorang wanita berinisial ZH (50) di Palembang, mengalami kejadian yang mengerikan setelah gagal melunasi utang sebesar Rp 4 juta.
Ia mengaku menjadi korban penyekapan dan perampasan handphone oleh pihak pemberi pinjaman.
Peristiwa ini terjadi pada Senin (12/5/2025) sekitar pukul 18.30 WIB di rumah terlapor berinisial KS, yang berada di Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang.
ZH mengungkapkan bahwa dirinya dipaksa datang ke rumah KS, namun ketika tidak bisa membayar, ia justru mendapat perlakuan kasar.
"Aku melaporkan perampasan HP karena belum bisa bayar utang. Dia (KS) juga sempat menyekap aku di rumahnya," kata ZH, Rabu (14/5/2025).
ZH menjelaskan, utang awal yang dipinjam dari KS berbunga dan hingga kini belum bisa dilunasinya.
Kondisi ekonomi yang sulit membuatnya tak sanggup membayar tepat waktu, hingga memicu pertengkaran antara keduanya.
Baca Juga: Xiaomi 16 Dikabarkan Rilis Lebih Cepat, Usung Snapdragon 8 Elite 2 dan Baterai Jumbo
Menurut ZH, ini bukan kali pertama dirinya diminta datang ke rumah KS. Sebelumnya, ia sempat mangkir karena takut motornya yang merupakan kendaraan cicilan kantor anaknya disita.
"Aku tinggal berdua dengan anakku yang masih kecil. Kami takut, apalagi anakku juga sudah trauma karena kejadian ini," imbuhnya.
ZH akhirnya memutuskan untuk melaporkan dugaan perampasan ke Polrestabes Palembang. Laporan tersebut diterima dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan, membenarkan adanya laporan tersebut.
"Benar, korban melapor atas perampasan HP. Laporan telah diterima tim piket Reskrim dan sedang kami dalami sesuai Pasal 368 KUHP tentang perampasan," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









