Tiga Pria Ditangkap Usai Curi Kabel Milik Dishub Palembang, Barang Bukti Tang Potong Diamankan

AKURAT.CO SUMSEL Aksi pencurian kabel milik Dinas Perhubungan Kota Palembang berujung pada penangkapan tiga pria.
Ketiganya diamankan setelah kedapatan melakukan pencurian di kawasan Jalan H Abdul Rozak, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan Ilir Timur III, Palembang.
Ketiga pelaku yakni Santoni Kesuma Jaya (32), Juli Angga Pratama (18), yang merupakan warga Kecamatan Kemuning, serta M Alfianus DA (23), warga Kecamatan Sako, Palembang.
Mereka kemudian diserahkan kepada Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk menjalani proses hukum.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana membenarkan adanya penyerahan ketiga pria tersebut kepada pihak kepolisian.
"Benar adanya penyerahan 3 pelaku oleh pelapornya kepada anggota piket Reskrim kita," ujarnya.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, pelapor Hermansyah sedang menjalankan tugas dinas untuk melakukan perbaikan di sekitar Jalan H Abdul Rozak.
Di tengah perjalanan, Hermansyah mendapat informasi dari anggota Polsek Kalidoni bahwa terdapat sejumlah orang yang diduga melakukan pencurian di lokasi tersebut.
Setelah mengecek lokasi, Hermansyah mendapati kabel milik Dinas Perhubungan telah hilang.
Baca Juga: Bukan Sekadar Serapan Anggaran, Pemkot Palembang Soroti Hasil Pembangunan dan Manfaat untuk Warga
Dari kejadian itu, sebanyak 50 meter kabel berukuran 2 x 16 milimeter dilaporkan hilang. Kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp600 ribu.
Ketiga pelaku kemudian diserahkan kepada polisi pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 11.50 WIB.
Dalam penyerahan tersebut, polisi turut menerima sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian.
Barang bukti itu berupa satu buah tang potong bergagang plastik warna kuning-hitam dan dua potongan kabel berwarna hitam.
Kasus tersebut kini diproses berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/3196/IX/2026/SPKT/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMATERA SELATAN tertanggal 22 September 2026.
Ketiga pria tersebut selanjutnya menjalani pemeriksaan untuk mendalami peran masing-masing serta rangkaian pencurian kabel milik Dinas Perhubungan Kota Palembang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1BMKG Prediksi Sumsel Akan Dilanda Hujan Besok, Palembang Berpotensi Sore dan Malam
- 2Siap-siap, Kemensos dan PT Pos Siapkan Skema Baru Penyaluran Bansos
- 3Avengers Endgame: Encore Resmi Tayang di Bioskop, Simak Perbedaannya dengan Versi 2019
- 4BMKG Prediksi 15 Daerah di Sumsel Masih Dilanda Hujan Besok Rabu 23 September 2026
- 5HP Realme 16 Pro Edisi Harry Potter Rilis di Indonesia, Cek Spesifikasi dan Harganya
- 6Ramalan Zodiak Cancer Hari Ini 23 September 2026: Jangan Terburu-buru Ambil Keputusan
- 7Cek Harga Emas Perhiasan di Palembang Selasa 22 September 2026, Naik atau Turun?
- 8Penyaluran Bansos Tahap 3 September 2026 Segera Berakhir, Cek Status Pencairanmu Segera
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu








