Jadi Tersangka Penggelapan 3 Mobil Rental di Palembang, S Belum Ditahan Polisi

AKURAT.CO SUMSEL Polisi telah menetapkan perempuan berinisial S (49) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan tiga mobil rental di Palembang.
Meski telah berstatus tersangka, S hingga kini belum ditahan. Polisi menyebut keputusan tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan dan pertimbangan terhadap kondisi tersangka selama proses penyidikan.
Kapolsek Ilir Timur II Palembang AKP Firmansyah mengatakan, S bersikap kooperatif selama menjalani pemeriksaan.
Tersangka juga memenuhi panggilan pemeriksaan pertama, tidak berupaya melarikan diri, serta tidak menghilangkan barang bukti.
"Berdasarkan Pasal 100 ayat (5) KUHAP baru, penahanan memerlukan kondisi empiris tertentu seperti mengabaikan panggilan, memberikan keterangan palsu, menghambat pemeriksaan, berupaya melarikan diri, merusak barang bukti, mengulangi tindak pidana, atau memengaruhi saksi," kata Firmansyah.
Selain itu, dua mobil yang menjadi barang bukti telah dikembalikan kepada korban dengan status pinjam pakai.
Walaupun tidak ditahan, S tetap diwajibkan melapor ke Mapolsek Ilir Timur II setiap Senin dan Kamis.
"Alasan lain tersangka juga tidak melarikan diri, oleh karena itu tetap kami kenakan wajib lapor pada hari Senin dan Kamis," ujarnya.
Baca Juga: Dijanjikan Kerja Jaga Pipa Bergaji Rp1,9 Juta, Lansia di Palembang Malah Kehilangan Motor
Dalam perkara tersebut, S diduga berperan sebagai perantara yang menyewa kendaraan untuk kemudian diserahkan kepada Muhammad Abdul Karim Kennedy alias Mgs M Deddi Lukman Afrizal.
Pria tersebut merupakan tersangka utama dan saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kasus ini dilaporkan Aditya Indra Lesmana, pemilik rental mobil di Palembang.
Peristiwa bermula pada 6 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu, S menyewa satu unit Toyota Hilux 2.4G Double Cabin 4x4 milik Aditya.
S juga menyewa dua unit Toyota Fortuner dari pihak rental lainnya. Ketiga kendaraan tersebut kemudian diserahkan kepada Muhammad Abdul Karim Kennedy.
Kendaraan disebut akan digunakan untuk keperluan pekerjaan dan perjalanan ke Jawa Timur untuk mengantar staf serta manajer perusahaan.
Dalam proses penyewaan, pihak rental menerima dokumen yang mencantumkan nama perusahaan sebagai pihak yang membutuhkan kendaraan. Namun, belakangan perusahaan tersebut diduga tidak ada atau menggunakan identitas perusahaan yang tidak benar.
Baca Juga: Pengumuman Maganghub Kemnaker 2026 Batch 2 Resmi Dibuka, Begini Cara Cek Hasilnya!
Pemilik rental kemudian melakukan pengecekan terhadap GPS kendaraan pada 8 Maret 2026 sekitar pukul 14.58 WIB.
Hasil pelacakan menunjukkan Toyota Hilux berada di Boyolali, Jawa Tengah.
Sementara dua Toyota Fortuner lainnya terdeteksi berada di wilayah Pati dan Kota Tua Abadi, Jawa Tengah.
Dari tiga kendaraan yang dilaporkan, dua unit kini telah kembali kepada korban dan berstatus pinjam pakai.
"Sekarang dua mobil sudah dikembalikan ke korban dengan status pinjam pakai. Masih satu lagi yang ada pada DPO, yang sedang kami cari," ujar Firmansyah.
Polisi memastikan penyidikan masih berlangsung, termasuk upaya mencari Muhammad Abdul Karim Kennedy yang hingga kini berstatus DPO.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1BMKG Prediksi 12 Daerah Sumsel Akan Dilanda Hujan Besok, Cek Daftar Wilayahnya
- 2Cek Bansos Kemensos September 2026, BPNT Rp600 000 Siap Cair
- 3Harga BBM Pertamina, Vivo, Shell dan BP Rabu 16 September 2026
- 4Desil 1- 4 Dapat Bansos Apa Saja September 2026? Cek Daftarnya di Sini
- 5Antrean BBM di Palembang Tembus 10 Jam, Herman Deru Soroti Pasokan Pertalite dan Bio Solar
- 6Ramai Isu Gempa Megathrust Ancam Indonesia, Apa Saja yang Harus Disiapkan?
- 77 Daerah Sumsel Berstatus Awas Kekeringan, Palembang dan Prabumulih Siaga
- 8Harga iPhone Lama Usai iPhone 18 Pro Meluncur, Naik hingga Rp3 Jutaan per Produk
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu








