Sumsel

Kepergok Hendak Curi Motor di Hotel Palembang, Pria 26 Tahun Babak Belur Dihajar Warga

Deny Wahyudi | 27 Agustus 2026, 16:21 WIB
Kepergok Hendak Curi Motor di Hotel Palembang, Pria 26 Tahun Babak Belur Dihajar Warga
Kepergok Hendak Curi Motor di Hotel Palembang, Pria 26 Tahun Babak Belur Dihajar Warga

AKURAT.CO SUMSEL Aksi dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di area parkir sebuah hotel di Palembang berakhir ricuh. Seorang pria berinisial IA (26) babak belur setelah kepergok hendak membawa kabur sepeda motor milik karyawan hotel.

Peristiwa tersebut terjadi di area parkir Hotel Besemah Dempo, Jalan Rasid Siddiq, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang, Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.

IA yang merupakan warga Jalan KH Azhari, Lorong Keramat, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I, diduga masuk ke area hotel dengan cara memanjat pagar.

Saat itu, korban berinisial S yang bekerja sebagai karyawan hotel baru saja memarkirkan sepeda motornya dalam kondisi stang terkunci.

Pelaku kemudian mendekati sepeda motor tersebut dan diduga hendak membawanya pergi.

Namun, aksinya diketahui seorang saksi. Saksi kemudian berteriak meminta pertolongan sambil meneriakkan "maling".

Mendengar teriakan tersebut, IA langsung panik dan berusaha melarikan diri dengan melompati pagar.

Baca Juga: Antisipasi Kabut Asap, Pemkot Palembang Hapus Apel dan Upacara Sekolah Selama Kemarau

Warga yang mendengar teriakan kemudian mengejar pelaku hingga berhasil mengamankannya di seberang jalan dari lokasi kejadian.

Dalam kejadian tersebut, IA sempat menjadi sasaran amukan warga hingga mengalami luka-luka.

Korban bersama warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Mendapat laporan, Tim Buser Polsek SU I bersama personel SPKT Polrestabes Palembang mendatangi lokasi dan mengamankan IA. Pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolsek SU I untuk menjalani pemeriksaan.

Perwira Samapta (Pamapta) piket SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Denni, membenarkan pihaknya telah mengamankan pria yang diduga terlibat dalam percobaan curanmor tersebut.

"Mendapat informasi warga dan langsung mengamankan pelaku di seputaran TKP," kata Denni.

Kapolsek SU I Palembang Kompol Heri mengatakan, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aksi tersebut.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit handphone Realme Note 60, satu buah kunci letter L, dua mata kunci serta sebilah pisau.

"Pelaku sudah kita amankan beserta barang bukti yakni berupa satu unit handphone merk Realme Note 60, satu buah kunci letter L, dua mata kunci dan sebilah senjata tajam (sajam) jenis pisau," ujar Heri.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
Reporter
Deny Wahyudi
K
Editor
Kurnia