Sumsel

Merasa Nama Baiknya Dicemarkan di Instagram, Remaja Putri di Palembang Lapor Polisi

Kurnia | 5 Agustus 2026, 18:26 WIB
Merasa Nama Baiknya Dicemarkan di Instagram, Remaja Putri di Palembang Lapor Polisi
Merasa Nama Baiknya Dicemarkan di Instagram, Remaja Putri di Palembang Lapor Polisi

AKURAT.CO SUMSEL Seorang remaja putri berinisial AC (18), warga Kecamatan Plaju, Palembang, melaporkan dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial Instagram ke Polrestabes Palembang.

Laporan itu dibuat setelah foto tangkapan layar akun Instagram miliknya diduga diunggah oleh akun lain disertai tulisan yang dianggap menyerang kehormatan dirinya.

AC mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Rabu (5/8/2026) untuk melaporkan peristiwa tersebut dan meminta agar kasus itu diproses sesuai ketentuan hukum.

Kepada petugas, AC mengaku baru mengetahui adanya unggahan tersebut saat membuka Instagram pada Selasa (4/8/2026). Namun, setelah ditelusuri, unggahan yang dipermasalahkan disebut telah dipublikasikan sejak 19 Februari 2026.

Korban menjelaskan, dua akun Instagram diduga mengunggah tangkapan layar akun miliknya disertai kalimat bernada sindiran yang menurutnya mencemarkan nama baik.

Baca Juga: Dukungan Maju Pilgub Sumsel Menguat, Joncik Muhammad Pilih Sampaikan Terima Kasih

"Awalnya saya membuka Instagram, kemudian melihat unggahan yang menampilkan akun saya dengan tulisan yang menurut saya menghina," ujar AC kepada petugas kepolisian.

Ia juga mengaku unggahan serupa kembali muncul beberapa waktu kemudian dari akun yang sama, sehingga membuat dirinya merasa dipermalukan.

"Setelah itu ada lagi unggahan dengan isi yang hampir sama. Saya merasa nama baik saya dicemarkan," katanya.

Menurut AC, penyebaran unggahan tersebut menimbulkan rasa malu dan berdampak pada nama baiknya di lingkungan pergaulan maupun media sosial. Karena itu, ia memilih membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.

Sementara itu, petugas piket SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Rifki Syerif Reza Afifi, membenarkan bahwa laporan korban telah diterima.

"Laporan sudah kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang untuk proses penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.

Polisi selanjutnya akan mengumpulkan keterangan serta bukti-bukti digital guna mendalami dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik tersebut.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia