Sumsel

Menyamar Jadi Petugas Listrik, Spesialis Pencuri Kabel Gardu di Gandus Palembang Akhirnya Tertangkap

Kurnia | 16 Juli 2026, 17:30 WIB
Menyamar Jadi Petugas Listrik, Spesialis Pencuri Kabel Gardu di Gandus Palembang Akhirnya Tertangkap
Ilustrasi.

AKURAT.CO SUMSEL Aksi seorang pria yang diduga spesialis pencuri kabel gardu listrik di Kecamatan Gandus, Palembang, akhirnya terhenti di tangan polisi.

Pelaku berinisial BH (37) ditangkap setelah diketahui telah beraksi di sedikitnya empat lokasi berbeda dengan modus menyamar sebagai petugas instalasi listrik.

Modus tersebut membuat warga sekitar tidak menaruh curiga saat pelaku berada di sekitar gardu maupun jaringan listrik yang menjadi target pencurian.

Kapolsek Gandus AKP I Made Budhi Harta Kusuma mengatakan, pelaku memanfaatkan pengalaman kerjanya di bidang instalasi listrik untuk menjalankan aksinya.

“Pelaku berpura-pura sebagai petugas instalasi listrik sehingga keberadaannya di sekitar gardu tidak menimbulkan kecurigaan warga. Dari hasil pemeriksaan diketahui yang bersangkutan memang pernah bekerja di bidang tersebut sehingga memahami jaringan kelistrikan,” ujar Budhi, Kamis (16/7/2026).

Baca Juga: Pria di Palembang Lapor Polisi, Ngaku Jadi Korban KDRT Istri Siri Usai Cekcok karena Cemburu

Berbekal pengetahuan itu, BH diduga dengan leluasa melakukan sabotase jaringan dan memotong kabel tembaga yang berada di dalam gardu listrik.

Polisi mencatat ada empat lokasi yang menjadi sasaran pelaku, yakni kawasan Perumahan PNS Pemkot Gandus, dua titik di Talang Kepuh, serta Perumahan Taman Asri.

Akibat aksi tersebut, pasokan listrik di sejumlah wilayah sempat terganggu dan menyebabkan pemadaman listrik. Kerugian yang dialami pun tidak sedikit.

“Kerugian di setiap lokasi mencapai belasan juta rupiah. Bahkan ada satu lokasi dengan kerugian sekitar Rp13 juta,” kata Budhi.

BH akhirnya ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan setelah polisi melakukan penyelidikan terkait serangkaian pencurian kabel gardu yang terjadi di wilayah Gandus.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku mampu membawa pulang sekitar 30 kilogram kabel tembaga setiap kali beraksi. Kabel tersebut kemudian dijual ke pengepul sebagai barang bekas.

“Sekali mencuri saya bisa mendapatkan sekitar 30 kilogram kabel tembaga dan dijual dengan hasil sekitar Rp5 juta. Dari empat lokasi totalnya kurang lebih Rp20 juta,” ujar BH kepada penyidik.

Pelaku juga mengaku menggunakan gergaji untuk memotong kabel sebelum dibawa keluar dari lokasi.

Meski demikian, polisi menduga BH tidak bekerja sendirian. Penyidik kini masih memburu seorang rekan pelaku yang diduga berperan mengantar dan menjemput BH saat menjalankan aksinya.

“Rekannya masih dalam pengejaran dan masuk target operasi kami. Kami juga mendalami kemungkinan keterlibatannya dalam tindak pidana lain,” jelas Kapolsek.

Polsek Gandus memastikan akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan 3C, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.

“Setiap pelaku kejahatan yang beraksi di wilayah Gandus akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Budhi.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia