Sumsel

Kepergok Curi Kabel WiFi di Sukarami, Pria di Palembang Mengaku Uangnya untuk Beli Sabu

Deny Wahyudi | 20 Juni 2026, 15:30 WIB
Kepergok Curi Kabel WiFi di Sukarami, Pria di Palembang Mengaku Uangnya untuk Beli Sabu
Kepergok Curi Kabel WiFi di Sukarami, Pria di Palembang Mengaku Uangnya untuk Beli Sabu

AKURAT.CO SUMSEL Aksi pencurian kabel jaringan internet di Kota Palembang kembali terungkap.

Seorang pria berinisial Supri (46) diamankan warga bersama anggota polisi saat diduga hendak mencuri kabel optik di kawasan Jalan Sukabangun II, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Sabtu (20/6/2026) siang.

Ironisnya, pria tersebut mengaku hasil penjualan kabel curian sebelumnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari hingga membeli narkoba jenis sabu.

Supri ditangkap saat berada di lokasi bersama dua rekannya yang diduga sedang menggali tanah untuk mengambil kabel jaringan internet. Namun saat aksi mereka diketahui warga, dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

Pamapta SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Adityan Ammar Syahputra, mengatakan penangkapan berawal dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas para pelaku di lokasi kejadian.

"Saat itu pelaku sedang menggali tanah untuk mengambil kabel optik. Aksinya diketahui warga dan anggota Polrestabes Palembang yang sedang melintas sehingga langsung diamankan," ujarnya.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua pahat, linggis, parang, cangkul, sepeda motor yang digunakan pelaku, serta gulungan kabel yang sempat berhasil diambil.

Menurut Ammar, pelaku tidak beraksi seorang diri. Saat dipergoki, dua rekannya yang berinisial E dan R berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pencarian.

"Dari pengakuan sementara, mereka beraksi bertiga. Dua rekannya berhasil kabur, sementara Supri diamankan bersama barang bukti," katanya.

Dalam pemeriksaan awal, Supri juga mengaku bukan kali pertama melakukan aksi pencurian kabel. Sebelumnya, ia bersama dua rekannya pernah mencuri kabel di kawasan Sekip.

Baca Juga: Libur MBG, Harga Ayam dan Telur di Pasar 26 Ilir Mulai Turun

Kala itu, mereka berhasil membawa kabel seberat sekitar 10 kilogram yang kemudian dijual dengan harga Rp100 ribu per kilogram. Dari hasil penjualan sebesar Rp1 juta, uang tersebut dibagi bertiga.

"Saya dapat bagian Rp250 ribu waktu itu," kata Supri kepada petugas.

Supri mengaku perannya dalam kelompok tersebut lebih banyak mengawasi situasi dan mengantar jemput kedua rekannya saat beraksi.

"Saya yang mengawasi dan antar jemput mereka," ujarnya.

Polisi kini masih mendalami keterangan pelaku, termasuk kemungkinan keterlibatan dalam kasus serupa di lokasi lain. Sementara dua pelaku yang melarikan diri masih diburu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
Reporter
Deny Wahyudi
K
Editor
Kurnia