Sumsel

Polisi Razia Tuak di Sentosa Palembang, Lima Derigen Langsung Dimusnahkan

Deny Wahyudi | 9 Mei 2026, 17:00 WIB
Polisi Razia Tuak di Sentosa Palembang, Lima Derigen Langsung Dimusnahkan
Polisi Razia Tuak di Sentosa Palembang, Lima Derigen Langsung Dimusnahkan

AKURAT.CO SUMSEL Jajaran Polsek Seberang Ulu (SU) II Palembang menggelar razia minuman keras (miras) tradisional jenis tuak di kawasan Kelurahan Sentosa, Sabtu (9/5/2026).

Dalam operasi tersebut, polisi menyita lima derigen tuak dari sebuah warung yang diduga menjual miras secara bebas.

Razia dipimpin langsung Kapolsek Seberang Ulu II, Kompol Dedi Rahmad Hidayat, sebagai tindak lanjut instruksi Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan dalam menekan peredaran minuman keras yang dinilai rawan memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Petugas mendatangi sejumlah warung di kawasan Kelurahan Sentosa yang sebelumnya diduga menjadi lokasi penjualan tuak.

Baca Juga: Warga OKI Diminta Waspada, Buaya Muara Kerap Muncul di Sungai Komering Saat Pagi dan Malam

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan lima derigen berisi tuak di salah satu warung milik pedagang berinisial DD.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atensi pimpinan untuk memberantas peredaran minuman keras, khususnya tuak, yang kerap memicu gangguan kamtibmas,” ujar Kompol Dedi.

Selain menyita barang bukti, polisi juga mendata pemilik warung dan meminta pedagang tersebut membuat surat pernyataan agar tidak lagi menjual minuman keras tradisional.

Usai diamankan, lima derigen tuak itu langsung dibawa ke Mapolsek SU II Palembang dan dimusnahkan dengan cara dibuang ke saluran pembuangan di depan kantor polisi.

Langkah tegas tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga situasi tetap kondusif, terutama di kawasan permukiman padat penduduk.

Kapolsek juga memberikan peringatan kepada pedagang lain agar tidak lagi memperjualbelikan minuman keras, baik tuak maupun jenis lainnya.

“Kami mengimbau seluruh pedagang agar menghentikan penjualan tuak. Jika masih ditemukan menjual minuman keras, tentu akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
Reporter
Deny Wahyudi
K
Editor
Kurnia