Nekat Mencuri Usai Gagal Bertemu Teman, Residivis Asal Ogan Ilir Ditangkap Warga di Palembang

AKURAT.CO SUMSEL Niat awal untuk jalan-jalan ke Palembang justru berujung petaka bagi Doni Saputra (25). Pria asal Ogan Ilir ini diamankan warga setelah kepergok mencuri sepeda motor di kawasan Jalan Renang, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I.
Aksi pencurian tersebut terjadi saat korban tengah tertidur di kamar kos. Namun, suara mencurigakan membuat korban terbangun dan langsung berteriak meminta bantuan warga.
Kapolsek Ilir Barat I, Fauzi Saleh, menjelaskan bahwa saat korban keluar kamar, sepeda motor miliknya sudah berpindah sekitar 20 meter dari lokasi parkir awal.
“Korban melihat motornya sudah bergeser dari tempat semula, lalu berteriak hingga mengundang perhatian warga,” ujar Fauzi, Senin (4/5/2026).
Warga yang curiga langsung mengejar pelaku dan berhasil mengamankannya sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian. Petugas piket dari Polsek Ilir Barat I kemudian datang ke lokasi untuk membawa tersangka.
Dari hasil pemeriksaan, Doni diketahui bukan pelaku baru. Ia merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor dengan sejumlah catatan kejahatan di berbagai daerah.
“Pelaku sudah dua kali melakukan pencurian di wilayah Ilir Barat I, serta beberapa lokasi lain di luar daerah,” ungkap Fauzi.
Baca Juga: Belum Lolos SNBP/SNBT? Ini Peluang Terakhir Masuk PTN Tanpa Tes di Mei 2026
Polisi juga mengungkap bahwa Doni memang datang ke Palembang dengan niat melakukan pencurian. Ia berangkat menggunakan travel dan turun di kawasan Jembatan Ampera sebelum mencari target.
“Pelaku sudah menyiapkan alat berupa obeng di dalam tasnya,” tambahnya.
Di hadapan penyidik, Doni mengaku awalnya datang untuk bertemu teman. Namun karena tidak berhasil menemukan orang yang dimaksud, ia kemudian mencari kesempatan untuk mencuri.
“Saya awalnya mau ketemu teman, tapi tidak jadi. Jadi keliling cari motor,” akunya.
Ia juga mengaku telah beberapa kali melakukan aksi serupa, termasuk di Ogan Ilir dan Lampung. Sepeda motor hasil curian dijual dengan harga sekitar Rp2 juta.
Uang tersebut, kata dia, digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan bermain permainan daring berbayar.
Sebelumnya, Doni juga pernah menjalani hukuman penjara selama satu tahun dua bulan di Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir, dalam kasus serupa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1BMKG Prediksi Sumsel Akan Dilanda Hujan Besok, Palembang Berpotensi Sore dan Malam
- 2Siap-siap, Kemensos dan PT Pos Siapkan Skema Baru Penyaluran Bansos
- 3Avengers Endgame: Encore Resmi Tayang di Bioskop, Simak Perbedaannya dengan Versi 2019
- 4BMKG Prediksi 15 Daerah di Sumsel Masih Dilanda Hujan Besok Rabu 23 September 2026
- 5HP Realme 16 Pro Edisi Harry Potter Rilis di Indonesia, Cek Spesifikasi dan Harganya
- 6Ramalan Zodiak Cancer Hari Ini 23 September 2026: Jangan Terburu-buru Ambil Keputusan
- 7Cek Harga Emas Perhiasan di Palembang Selasa 22 September 2026, Naik atau Turun?
- 8Penyaluran Bansos Tahap 3 September 2026 Segera Berakhir, Cek Status Pencairanmu Segera
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu








