Dendam Tak Padam Usai Didamaikan RT, Pelajar di Palembang Dikeroyok Saat Berangkat Sekolah

AKURAT.CO SUMSEL MAS (16) seorang pelajar di Kota Palembang menjadi korban pengeroyokan oleh temannya sendiri saat akan pergi ke sekolah.
Padahal sebelumnya, MAS dan temannya tersebut sudah didamaikan oleh Ketua RT tempat mereka tinggal.
Tjahyono (46) Ayah korban yang tak terima atas kejadian keji tersebut pun resmi melayangkan laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Pengeroyokan itu terjadi di Jalan Mayor Zen, Kelurahan Sei Lais, Kecamatan Kalidoni, sekitar jam 11 siang. Berdasarkan keterangan pelapor, aksi kekerasan tersebut bermula dari perselisihan lama antara korban dan para terlapor berinisial AF serta RC.
Meski kedua belah pihak sebelumnya sudah dipertemukan dan didamaikan oleh pengurus lingkungan (RT), nyatanya pihak terlapor diduga masih menyimpan dendam pribadi.
Baca Juga: Alex Noerdin Meninggal Dunia, Perkara Dugaan Korupsi Pasar Cinde Gugur demi Hukum
"Anak saya sedang melintas hendak ke sekolah. Tiba-tiba di lokasi kejadian, kedua terlapor langsung mencegat. Mereka mencekik pipi dan memukul bagian dahi anak saya," ungkap Tjahyono, Kamis (26/2/2025).
Akibat serangan tersebut, MAS mengalami luka lecet di kedua bagian pipinya serta trauma akibat tindakan intimidasi tersebut. Tjahyono menegaskan bahwa jalur hukum diambil agar memberikan efek jera kepada para pelaku.
"Saya tidak terima anak saya diperlakukan seperti itu. Kami berharap laporan ini segera diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas warga Jalan Mayor Zen Lorong Lama Laut ini.
Terkait laporan tersebut, Pamapta SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Tamia, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima pengaduan atas dugaan tindak pidana perlindungan anak.
Laporan ini merujuk pada Pasal 80 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Laporan sudah kami terima dan saat ini berkasnya segera diteruskan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti lebih mendalam," pungkas Ipda Tamia. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.








