Sumsel

Minta Uang untuk Susu Anak, Ibu Rumah Tangga di Palembang Malah Dianiaya Suami

Maman Suparman | 28 Oktober 2025, 17:18 WIB
Minta Uang untuk Susu Anak, Ibu Rumah Tangga di Palembang Malah Dianiaya Suami

AKURAT.CO SUMSEL Seorang ibu muda di Palembang berinisial DN (21) menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) setelah terlibat cekcok dengan suaminya hanya karena meminta uang untuk membeli susu anak mereka.

Peristiwa memilukan itu terjadi di rumah pasangan tersebut di Jalan Depo Lorong Iman, Kelurahan Kertapati, Kecamatan Kertapati, Palembang, Senin (27/10/2025) malam.

Kejadian bermula saat DN meminta sejumlah uang kepada suaminya, SL, untuk kebutuhan anak mereka. Namun, permintaan itu justru ditolak mentah-mentah.

Tak hanya enggan memberikan uang, SL malah melampiaskan amarahnya dengan memukuli sang istri menggunakan tangan kosong.

“Awalnya saya cuma minta uang untuk beli susu anak, tapi malah dimarahi dan dipukuli,” ujar DN saat membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPKT) Polrestabes Palembang, Senin (28/10/2025) sore.

Baca Juga: Besok, Alex Noerdin dan Harnojoyo Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Pasar Cinde Palembang

DN yang mengalami luka lebam di bagian wajah mengaku tidak terima atas perlakuan kasar tersebut. Ia berharap sang suami segera dipanggil pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Saya tidak terima, karena ini bukan pertama kali dia marah seperti itu. Saya berharap polisi bisa menindak tegas,” tegasnya.

Menanggapi laporan tersebut, KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwinsyah, didampingi Pamapta Ipda Ammar, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan KDRT tersebut.

“Laporan sudah diterima. Kasusnya akan ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” jelas Erwinsyah. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia