Pembacok Warga di Jakabaring Palembang Berhasil Diamankan, Polisi Sebut Pelaku Sudah Lama Incar Korban

AKURAT.CO SUMSEL Polisi berhasil menangkap pelaku pembacokan seorang pria di Jalan KH Azhari, Lorong Ayam, Kelurahan 9-10 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang, pada Senin (8/4/2024) sekitar pukul 23.55 WIB.
Pelaku adalah Fery Adinata (44) warga Jalan Lorong Oxindo, Kelurahan I Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) 1 Palembang.
Tersangka Fery Adinata ditangkap tidak jauh dari rumahnya, pada Kamis (18/7/2024) malam.
Wakasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Iwan Gunawan melalui Kanit Ranmor Iptu Jhoni Palapa membenarkan telah menangkap satu pelaku pembacokan di tempat kejadian perkara (TKP).
Baca Juga: Seorang Menantu Tega Bacok Mertua Sendiri, Diduga Tak Terima Ditegur
"Benar mas, saya bersama anggotanya Unit Opsnal Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang telah menangkap pelaku pembacokan di TKP," kata Iptu Jhoni Palapa, Jum'at (19/7/2024).
Iptu Jhoni Palapa menyampaikan bahwa kronologi kejadian berawal saat korban Dwi Wahyu Saputro (29) warga Karangwono Tambakromo ditelpon pelaku untuk datang ke TKP.
Kemudian, korban langsung datang dan menemui pelaku. Ketika korban sampai di TKP, tanpa basa-basi pelaku membacok korban dengan menggunakan senjata tajam (sajam) serta mengenai pipi sebelah.
Lalu, pelaku langsung merampas handphone korban dan kabur dari TKP dan meninggalkan korban dalam keadaan terluka.
Akibat kejadian, korban harus mengalami luka di pipi dan harus mendapatykan 13 Jahitan.
Peristiwa ini pun kemudian langsung dilaporkan korban ke SPKT Polrestabes Palembang.
"Jadi benar Pelaku ini sudah lama mengincar korban. Mendapatkan laporan anggota kita langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku tidak jauh dari rumahnya," tambahnya.
Selain pelaku, anggota juga turut mengamankan barang bukti berupa 1 helai Baju milik pelaku dan 1 unit handphone merk samsung milik korban.
"Atas ulahnya, tersangka kita kenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," urainya lagi.
Sementara itu, tersangka Fery Adinata mengakui perbuatannya. Kendati demikian, ia enggan menjelasakan soal peristiwa tersebut saat ditanya wartawan. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Penyaluran Bansos Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Cek Tanda Bantuan Siap Cair
- 2Dokter Muda di Palembang Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Mertua, Leher Dicekik hingga HP Dibanting
- 3Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Bagaimana BLT Kesra?
- 4Hari Ini 28 Oktober 2026 Libur atau Tidak? Cek Ketentuan SKB 3 Menteri
- 5Harga Emas Perhiasan Palembang Turun Tipis Hari Ini, Cek Rincian Terbarunya
- 6Sumsel United Curi Poin di Menit Akhir, Nasuha Siapkan Evaluasi Jelang Hadapi Semen Padang
- 7PLN Palembang Jadwalkan Pemadaman Listrik 2,5 Jam Siang Ini, Cek Lokasi Terdampaknya
- 8Link dan Panduan Cek Desil Bansos Online Oktober 2026, Cukup Pakai HP Bisa dari Mana Saja
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu





