Sumsel

Viral Todong Lima Remaja di Danau Opi, Pelaku Curas Diringkus Polisi Palembang

Maman Suparman | 9 April 2025, 18:30 WIB
Viral Todong Lima Remaja di Danau Opi, Pelaku Curas Diringkus Polisi Palembang

AKURAT.CO SUMSEL Aksi nekat Monimo Saputra (34) alias Acol, pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang menodong lima remaja di kawasan Danau Opi, Palembang, akhirnya berakhir di tangan polisi.

Tersangka diringkus tanpa perlawanan oleh Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang saat berada di rumahnya.

Kejadian perampasan yang dilakukan Saputra terjadi pada Rabu (12/4/2025) sekitar pukul 14.44 WIB. Saat itu, korban Apriansyah (19) bersama empat temannya Riska (16), Nisa (17), Rance (17), dan seorang lainnya—tengah berkumpul di kawasan Danau Opi, Jakabaring.

Tiba-tiba pelaku datang seorang diri mengendarai motor Mio biru tanpa pelat nomor.

Dengan mengacungkan senjata api rakitan dan sebilah pisau, Saputra mengancam para korban dan merampas lima unit ponsel berbagai merek. Aksi pelaku terekam dan sempat viral di media sosial, memicu keresahan di tengah masyarakat.

Baca Juga: Nenek 80 Tahun di Palembang Ditemukan Meninggal Dunia di Rumah Gubuk

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono, menyatakan, pelaku berhasil ditangkap setelah identitasnya berhasil dikantongi oleh tim Unit Pidum yang dipimpin Kasubnit Opsnal Ipda Popay.

“Benar, pelaku curas yang sempat viral karena menodong lima pelajar di Danau Opi sudah kita amankan. Ia kami tangkap di rumahnya tanpa perlawanan,” ujar Harryo dalam konferensi pers, Rabu (9/4/2025).

Barang bukti berupa satu unit HP Vivo Y17S milik korban serta sebilah pisau turut diamankan. Saputra kini dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Dalam pengakuannya, pelaku berdalih terpaksa melakukan aksi tersebut karena kesulitan ekonomi dan tidak memiliki pekerjaan.

"Saya khilaf, Pak. Tidak punya kerjaan dan butuh uang buat makan," ucapnya. (Deny Wahyudi)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia