Diduga Jadi Korban KDRT, Seorang Istri di Palembang Laporkan Suami ke Polisi

AKURAT.CO SUMSEL Merasa tak tahan lagi menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), seorang perempuan berinisial SL (33), warga Jalan Tanjung Bakia, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, akhirnya melaporkan suaminya ke Polrestabes Palembang, Rabu (23/7/2025) pagi.
Dalam pengaduannya di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, SL mengungkapkan bahwa insiden penganiayaan itu terjadi pada Jumat malam (18/7/2025) sekitar pukul 23.30 WIB di kediaman mereka.
Peristiwa itu bermula saat sang suami, yang berinisial PT, meminta izin kepada SL agar istri sirihnya bisa disidangkan secara isbat. Permintaan tersebut langsung memicu pertengkaran antara keduanya.
"Dia bilang ingin isbatkan istri sirihnya. Saya tidak terima, kami cekcok dan saya langsung dicekik," ungkap SL kepada petugas.
Baca Juga: Beredar Hasil Autopsi Arya Daru Korban Pembunuhan, Kompolnas: Saya Juga Baca, Enggak Ada Itu
Tak hanya dicekik, SL juga mengaku dianiaya suaminya secara brutal hingga mengalami luka memar dan lebam di sejumlah bagian tubuh.
"Dia pukul saya tanpa ampun. Saya sudah tidak tahan, makanya saya laporkan," ujarnya sambil menahan tangis.
SL berharap laporannya segera ditindaklanjuti dan suaminya bisa dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya.
Menanggapi hal ini, KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwin, membenarkan adanya laporan dari korban.
"Benar, laporan sudah kami terima. Saat ini kasus akan ditangani lebih lanjut oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang," kata Ipda Erwin. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









