Sumsel

Dituduh Selingkuh, Ibu Muda di Kalidoni Malah Jadi Korban KDRT Suami Cemburuan

Maman Suparman | 28 November 2025, 19:00 WIB
Dituduh Selingkuh, Ibu Muda di Kalidoni Malah Jadi Korban KDRT Suami Cemburuan

AKURAT.CO SUMSEL Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kembali terjadi di Palembang.

Yesi Amelia (24), seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Jalan Mayor Zen, Lorong Iskandar, Kecamatan Kalidoni, melaporkan suaminya sendiri, SB (26), ke Polrestabes Palembang, Jumat (28/11/2025)

Kekerasan ini dipicu oleh kecemburuan berlebihan dari sang suami yang menuduh korban menjalin hubungan gelap dengan pria lain. 

Dihadapan petugas piket pengaduan, Yesi menuturkan bahwa KDRT tersebut dialaminya pada Senin (24/11/2025), sekitar pukul 23.30 WIB, di kediaman mereka di Jalan Pakubowo, Perumahan Queen Attalah, Kecamatan Sematang Borang.

Menurut Yesi, suaminya, SB, seringkali menunjukkan sifat cemburu yang berlebihan.

"Terlapor ini cemburuan, menuduh saya selingkuh. Namun saya tidak pernah selingkuh," ungkap Yesi.

Saat korban berusaha memberikan penjelasan dan membantah tuduhan tersebut, terlapor SB malah tersulut emosi hingga terjadi keributan besar.

Baca Juga: Sumsel Perkuat Kemandirian Pangan, Enam Daerah Jadi Pemasok Utama Pasar Induk Jakabaring

“Saya beri penjelasan. Dia juga tidak terima hingga terjadi keributan antara saya dan suami,” katanya. 

Luapan emosi terlapor memuncak menjadi tindak kekerasan fisik. Yesi mengaku dianiaya secara brutal oleh suaminya.

“Saya dianiaya. Kepala saya dibenturkan ke lantai dan leher saya dicekik. Saya pun meminta dipulangkan ke rumah orang tua saya,” tutur Yesi dengan pilu.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka memar di kepala serta luka jeratan di bagian lehernya. Yesi berharap laporannya segera ditindaklanjuti dan terlapor dipanggil oleh pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Oleh itulah saya laporkan ke sini, berharap dia bisa bertanggung jawab atas perbuatannya, dan dipanggil petugas kepolisian,” harapnya.

Laporan korban terkait kasus KDRT ini telah dikonfirmasi oleh KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwinsyah, yang didampingi Pamapta Ipda Ammar.

“Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang Unit PPA untuk melakukan penyelidikan terkait laporan korban,” tutup Ipda Erwinsyah.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia