Nyaris Terbakar Tengah Malam, IRT di Jakabaring Curiga Ada Upaya Pengusiran Paksa

AKURAT.CO SUMSEL Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Palembang, Upik Intan Pertama Sari (32), melaporkan insiden dugaan percobaan pembakaran rumahnya ke Polrestabes Palembang pada Selasa (16/12/2025) siang.
Warga Jalan Gub KH Bastari, Kecamatan Jakabaring, ini menduga tindakan tersebut sengaja dilakukan oleh pihak tak dikenal, kemungkinan terkait sengketa lahan.
Peristiwa menegangkan itu terjadi pada Senin malam (15/12/2025), sekitar pukul 23.30 WIB, di rumahnya yang terletak di Jalan Pangeran Ratu jembatan pertama, dekat arah Pasar Induk Jakabaring.
Kepada petugas, Upik menuturkan saat ia sedang beristirahat, ia tiba-tiba mencium bau asap menyengat dari bagian atas rumahnya.
"Sedang tidur, pak, istirahat. Lalu saya malam itu mencium bau asap dari atas rumah," ungkapnya.
Baca Juga: iPhone 11 Raib di Taksi Online, Penumpang Laporkan Kerugian Rp9 Juta ke Polisi
Merasa panik, korban segera keluar untuk melakukan pengecekan. Kecurigaannya terbukti: ia menemukan sebuah bantal dalam kondisi terbakar yang tergeletak di atas seng atap rumahnya.
Upik menduga bahwa saat ia tidur, ada pihak yang sengaja datang, membakar bantal tersebut, kemudian melemparkannya ke atap rumahnya.
Meskipun belum mengetahui identitas pasti pelaku, korban berharap polisi dapat segera menangkapnya. Ia juga menyiratkan bahwa percobaan pembakaran ini mungkin terkait upaya pengusiran tidak resmi.
"Meskipun tanah tersebut bukan tanah saya, milik pemerintah, harusnya jika menghendaki kami pergi, datang dulu secara baik-baik," harap Upik, menyiratkan adanya konflik terkait kepemilikan lahan di area tersebut.
Kepala SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwinsyah, melalui Pamapta Ipda Ammar, membenarkan telah diterimanya laporan terkait dugaan percobaan pembakaran rumah tersebut.
"Laporan sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan," tutupnya. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









