Mahasiswi Palembang Diperas Rp 500 Ribu, Korban Ancaman Penyebaran VCS

AKURAT.CO SUMSEL Dunia maya kembali menjadi medan kejahatan pemerasan, kali ini menjerat seorang wanita muda berinisial SD (22), warga Kecamatan Sako Palembang.
Tak terima terus diancam bahwa video Video Call Syur (VCS) pribadinya akan disebar, SD akhirnya mengambil langkah berani melaporkan terlapor (Lidik) ke Polrestabes Palembang pada Selasa (2/12/2025).
Kasus ini menjadi peringatan keras tentang bahaya rekam jejak digital. Peristiwa bermula pada Minggu malam (30/11/2025) sekitar pukul 21.41 WIB, ketika SD melakukan VCS dengan terlapor melalui aplikasi Telegram. Tanpa disadari oleh korban, interaksi pribadi tersebut diam-diam direkam oleh pelaku.
"VCS melalui akun Telegram dengan Terlapor. Tanpa sepengetahuan saya ternyata direkam Terlapor," tutur SD kepada petugas saat membuat laporan.
Selang beberapa hari kemudian, ketenangan SD terusik oleh panggilan telepon dari terlapor.
Pelaku mulai menjalankan aksinya, mengancam akan menyebarkan video VCS tersebut ke keluarga besar SD dan, yang lebih mengerikan, ke pihak kampus tempat SD menempuh pendidikan.
"Dia telepon mengancam saya akan menyebar video itu ke keluarga saya dan kampus, jadi saat itu saya dimintai uang," ungkapnya dengan nada panik.
Tertekan dan diliputi rasa takut video intimnya tersebar luas, SD terpaksa menuruti permintaan awal pelaku dan mengirimkan uang sebesar Rp 500 ribu ke rekening terlapor.
Namun, tindakan mengirim uang itu justru membuka pintu jebakan yang lebih dalam. Bukannya berhenti, terlapor malah kembali meminta uang. Kesadaran SD muncul saat permintaan uang terus berulang, menandakan ia sedang diperas tanpa akhir.
"Saya kirim uang Rp 500 ribu. Namun Terlapor ini kembali meminta. Dari situlah saya baru sadar. Dan akhirnya melapor ke sini," tegas SD.
KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwinsyah, yang diwakili oleh Pamapta Ipda Ammar, membenarkan penerimaan laporan tersebut.
"Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan," tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1BMKG Prediksi 12 Daerah Sumsel Akan Dilanda Hujan Besok, Cek Daftar Wilayahnya
- 2Cek Bansos Kemensos September 2026, BPNT Rp600 000 Siap Cair
- 3Ramai Isu Gempa Megathrust Ancam Indonesia, Apa Saja yang Harus Disiapkan?
- 47 Daerah Sumsel Berstatus Awas Kekeringan, Palembang dan Prabumulih Siaga
- 55 Ramalan Zodiak Hari Ini yang Diprediksi Bersedih, Ada yang Sulit Melupakan Masa Lalu
- 6Harga iPhone Lama Usai iPhone 18 Pro Meluncur, Naik hingga Rp3 Jutaan per Produk
- 7Profil dan Rekam Jejak Suahazil Nazara, Menteri Keuangan Baru Pengganti Purbaya Yudhi Sadewa
- 8PLN Jadwalkan Pemeliharaan Listrik di Palembang, Cek Wilayah dan Jamnya
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









