Sumsel

Gagal Curi Motor, Aksi Pencuri di Palembang Dipergoki Pemilik Rumah Saat Subuh

Maman Suparman | 25 Oktober 2025, 16:40 WIB
Gagal Curi Motor, Aksi Pencuri di Palembang Dipergoki Pemilik Rumah Saat Subuh

AKURAT.CO SUMSEL Upaya seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Plaju, Palembang, berakhir gagal setelah dipergoki langsung oleh pemilik rumah saat hendak melarikan motor incarannya, Kamis (23/10/2025) dini hari.

Kejadian berlangsung di Gang Adil, Kelurahan Plaju Ulu, Kecamatan Plaju, sekitar pukul 04.40 WIB. Pelaku yang diduga beraksi seorang diri itu hampir saja membawa kabur sepeda motor Honda Scoopy BG 2421 ACI milik Rahmat Irawan (31).

Menurut keterangan Rahmat, ia baru menyadari ada orang mencurigakan di depan rumahnya ketika hendak keluar untuk menggunakan motor. Saat itu, pagar yang sebelumnya dikunci rapat sudah terbuka lebar.

“Saya kaget begitu lihat pagar sudah terbuka dan ada orang di depan rumah. Langsung saya teriak ‘maling! maling!’. Untungnya pelaku panik dan langsung kabur,” ujar Rahmat kepada AKURAT.CO Sumsel, Sabtu (25/10/2025).

Rahmat mengatakan, motornya biasanya diparkir di teras rumah dengan kondisi stang terkunci dan pagar dikunci gembok. Namun hal itu tak menghalangi pelaku untuk mencoba menjarah motor miliknya.

Baca Juga: UIN Raden Fatah Perkuat Upaya Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus

“Biasanya aman saja. Tapi mungkin pelaku sudah mengintai sebelumnya. Saya bersyukur motor belum sempat dibawa,” ucapnya.

Usai kejadian, Rahmat langsung melaporkan insiden tersebut ke Mapolsek Plaju Palembang untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Ia berharap polisi dapat segera menangkap pelaku agar peristiwa serupa tidak terulang.

“Sudah sering dengar kejadian curanmor di sini. Mudah-mudahan pelakunya cepat ditangkap, supaya warga tenang,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait laporan yang dibuat korban. (Deny Wahyudi)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia