Sumsel

Tertarik Program Makan Bergizi Gratis, Pria di Palembang Malah Jadi Korban Penipuan Rp 10 Juta

Maman Suparman | 20 September 2025, 17:15 WIB
Tertarik Program Makan Bergizi Gratis, Pria di Palembang Malah Jadi Korban Penipuan Rp 10 Juta


AKURAT.CO, SUMSEL Diajak kerja sama untuk menyediakan Program Makan Bergizi Gratis (PMBG), di sekolah-sekolah dan diminta untuk berikan moda Rp 10 juta, malah membuat Asrudin (42) menjadi korban penipuan dan penggelapan. 

Tak terima dengan peristiwa yang dialaminya membuat Asrudin pun melapor ke Polrestabes Pelembang, Sabtu (10/9/2025), siang. Dan berharap atas laproannya pelaku ditangkap. 

Kepada petugas warga jalan Macan lIndungan Kecamatan IB I, Palembang ini menuturkan peristiiwa tersebut terjadi pada Rabu (18/9/2025) sekitar pukul 07.58, saat dirinya berada di Jalan Srijaya Negara Kecamatan IB I, Palembang. 

Berawal, saat korban berawal dikenal oleh adiknya kepada Terlapor yakni AP, lalu Terlapor mengajak kerja sama untuk 
menyediakan Program Makan Bergizi Gratis, dan dijanjikan keuntungan. 

"Awalnya saya dikenal dengan Terlapor oleh adik saya. Kerja sama untuk makanan sehat bergizi. Karena dijanjikan keuntungan saat itu saya pun menyetujuinya," katanya. 

Baca Juga: Suami Siri Aniaya Ibu Muda Palembang Usai Rebutan Anak

Lalu korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang Rp 5,2 juta ke rekening milik terlapor. 

"Saya transfer pak. Awalnya saya transfer uang Rp 5,2 juta. Namun diminta lagi Rp 5 juta. Dengan total Rp 10, 2 juta saya transfer ke rekening terlapor bank BRI," bebernya. 

Namun, setelah waktu ditentukan korban akan mendapatkan keuntungan, ditunggu tunggu ternyata hingga korban melapor keuntungan tersebut pun belum korban dapatkan. Hal Ini lah membuat korban melapor. 

"Keuntungan yang dijanjikan tidak ada pak. Uang saya hilang untuk pun tidak dapat. Oleh itulah saya melapor kesini berharap pelaku ditangkap," katanya, akibat peristiwa dirinya merugi Rp 10,2 juta. 

Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Erwinsyah membenarkan adanya laporan korban terjadi penipuan dan penggelapan. 

"Laporan sudah terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang," tutupnya. (Deny Wahyudi) 

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia