Residivis Spesialis Curanmor di Kos-Kosan Palembang Dilumpuhkan Polisi

AKURAT.CO SUMSEL Seorang pelaku pencurian sepeda motor yang diketahui merupakan residivis kambuhan terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan oleh petugas Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.
Pelaku berinisial Dul, warga OKU Timur, dikenal sebagai spesialis pencurian motor di kawasan kos-kosan di Kota Palembang. Ia dilumpuhkan karena mencoba melawan saat hendak diamankan, Jumat malam (1/8/2025).
"Pelaku ini selalu beraksi malam hari, sasarannya sepeda motor matic yang diparkir di rumah maupun kos-kosan. Dalam seminggu bisa empat kali beraksi, dan biasanya tidak sendiri," ungkap Kasubdit III Jatanras, AKBP Tri Wahyudi, saat dikonfirmasi, Sabtu (2/8/2025).
Baca Juga: Borgol Terkunci di Tangan, Siswa SMP di Palembang Minta Bantuan Damkar untuk Melepaskan
Dalam menjalankan aksinya, pelaku kerap menggunakan kunci tambahan dan bahkan mematahkan stang motor untuk memudahkan aksinya membawa kabur kendaraan korban.
"Modusnya brutal, motor diangkat dulu lalu stangnya dipatahkan. Ini sudah jadi kebiasaannya," jelas Tri.
Polisi juga mengungkap bahwa Dul bukan nama baru dalam dunia kejahatan. Ia diketahui sudah lima kali masuk penjara atas kasus serupa.
"Sudah empat kali keluar masuk penjara karena pencurian motor, sekarang ditangkap lagi jadi yang kelima," kata Tri.
Kini pelaku kembali harus berhadapan dengan hukum. Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara lebih dari lima tahun. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









