2 Pelaku Curanmor Diringkus di Palembang, Diduga Terlibat Aksi di 40 Lokasi

AKURAT.CO SUMSEL Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga beraksi di 40 lokasi berbeda di Kota Palembang berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Kedua pelaku, yakni Dimas Tri Setiawan (26) dan Sutrisno (22), ditangkap tim Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang saat berada di sebuah bengkel kawasan Sukabangun, Palembang, Jumat (25/7/2025).
Mereka diketahui merupakan warga Jalan PMD, Kelurahan Sukodadi, Kecamatan Sukarami.
Dari hasil penggerebekan tersebut, polisi menyita 12 unit sepeda motor yang diduga hasil curian. Tak hanya itu, penyidik juga mengamankan sejumlah barang elektronik seperti ponsel yang digunakan untuk transaksi ilegal, serta satu unit sepeda motor yang dipakai saat beraksi.
“Setelah menerima laporan masyarakat, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan. Dari hasil pengembangan, kita tangkap dua tersangka dan mengamankan 12 unit sepeda motor,” ungkap Wakapolrestabes Palembang AKBP Aditya Kurniawan, didampingi Kasat Reskrim AKBP Andrie Setiawan, Sabtu (26/7/2025).
AKBP Aditya menjelaskan, kedua pelaku diduga bagian dari sindikat curanmor yang beroperasi secara terorganisir. Berdasarkan hasil penyelidikan, mereka terkait dengan 40 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Palembang.
Baca Juga: Dituduh Curi Ayam Milik Tetangga, Warga Palembang Pilih Tempuh Jalur Hukum
“Ada 40 titik lokasi yang diduga menjadi tempat mereka beraksi. Saat ini kami telah mengantongi identitas pelaku utama lainnya dan tengah memburu mereka,” tegas Aditya.
Dalam pengakuannya, tersangka Dimas mengungkap bahwa dirinya membeli motor curian dari pelaku lain yang kini masih berstatus buron (DPO), kemudian menjualnya kembali demi mendapatkan keuntungan. "Saya hanya menjual lagi motor itu, keuntungannya buat kebutuhan sehari-hari," ucap Dimas dengan kepala tertunduk.
Polisi juga merilis nomor rangka dari 12 sepeda motor yang berhasil diamankan. Masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor diminta segera datang ke Polrestabes Palembang untuk melakukan pengecekan langsung.
“Kami mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban curanmor, terutama dalam beberapa bulan terakhir, untuk mengecek kendaraan yang telah kami amankan,” tutup Wakapolrestabes. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Penyaluran Bansos Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Cek Tanda Bantuan Siap Cair
- 2Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Bagaimana BLT Kesra?
- 3Dokter Muda di Palembang Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Mertua, Leher Dicekik hingga HP Dibanting
- 4Hari Ini 28 Oktober 2026 Libur atau Tidak? Cek Ketentuan SKB 3 Menteri
- 5Harga Emas Perhiasan Palembang Turun Tipis Hari Ini, Cek Rincian Terbarunya
- 6Sumsel United Curi Poin di Menit Akhir, Nasuha Siapkan Evaluasi Jelang Hadapi Semen Padang
- 7PLN Palembang Jadwalkan Pemadaman Listrik 2,5 Jam Siang Ini, Cek Lokasi Terdampaknya
- 8Link dan Panduan Cek Desil Bansos Online Oktober 2026, Cukup Pakai HP Bisa dari Mana Saja
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu








