Sumsel

Sopir Truk Muatan Telur yang Tabrak Lansia di Jalan Bypass Palembang Serahkan Diri ke Polisi

Maman Suparman | 16 April 2025, 17:00 WIB
Sopir Truk Muatan Telur yang Tabrak Lansia di Jalan Bypass Palembang Serahkan Diri ke Polisi

AKURAT.CO SUMSEL Sopir truk, Musliman (34) yang terlibat dalam kecelakaan maut yang menewaskan seorang lansia pensiunan ASN di Jalan Bypass Alang-alang Lebar, Palembang, akhirnya menyerahkan diri ke polisi setelah sempat melarikan diri dari lokasi kejadian.

Kepastian penyerahan diri tersebut disampaikan oleh Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Finan Sukma Paradibta. Ia menyatakan bahwa saat ini Musliman masih berstatus sebagai terperiksa dan tengah dimintai keterangan oleh Unit Gakkum Satlantas.

“Benar, yang bersangkutan sudah menyerahkan diri dan kini masih dalam proses pemeriksaan,” ujar Finan, Rabu (16/4/2025).

Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang, AKP Arham Sikakum menjelaskan bahwa Musliman datang menyerahkan diri sekitar pukul 11.00 WIB bersama anggota keluarganya, usai pihak kepolisian menghubungi dan mengultimatum akan melakukan penangkapan jika ia tidak segera datang.

Baca Juga: Tragis, Pemotor Tewas Ditabrak Truk Muatan Telur di Jalan Bypass AAL Palembang

“Kemarin malam kami hubungi, kami beri waktu. Akhirnya siang ini yang bersangkutan datang dengan keluarga,” jelas Arham.

Dalam pemeriksaan awal, Musliman mengaku melarikan diri karena takut menjadi sasaran amukan warga usai kecelakaan terjadi. Ia sempat bersembunyi di sekitar lokasi kejadian sebelum akhirnya pulang ke rumahnya dengan berjalan kaki pada malam hari.

Akibat perbuatannya, Musliman terancam dijerat Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengatur sanksi terhadap pengemudi yang menyebabkan kecelakaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Namun, penetapan status hukumnya masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami masih mendalami keterangan dan bukti-bukti yang ada. Nanti hasilnya akan kami sampaikan,” katanya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia