Sumsel

Kapolrestabes Palembang Tegas Larang Tawuran, Ancam Tindak Pelaku dengan Pasal Pidana

Maman Suparman | 7 Maret 2025, 15:45 WIB
Kapolrestabes Palembang Tegas Larang Tawuran, Ancam Tindak Pelaku dengan Pasal Pidana

AKURAT.CO SUMSEL Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, untuk tidak terlibat dalam aksi tawuran di Kota Palembang.

Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan mengambil langkah tegas terhadap pelaku tawuran demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Saya meminta kepada masyarakat, terutama para pemuda, untuk tidak terlibat tawuran di Kota Palembang," ujar Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Jumat (7/3/2025).

Kapolrestabes menekankan bahwa aksi tawuran dapat dijerat dengan sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), termasuk Pasal 170 tentang perkelahian, Pasal 351 tentang penganiayaan, serta Pasal 355 yang mengatur tentang pembunuhan.

"Penerapan pasal-pasal ini bertujuan memberikan efek jera kepada para pemuda agar tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain," tegasnya.

Selain itu, Kombes Pol Harryo juga mengingatkan masyarakat untuk menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan dengan penuh kedamaian.

tBaca Juga: Tawuran Kelompok di Palembang Berujung Maut, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Ia meminta agar aktivitas berkumpul tetap dilakukan dengan tertib dan tidak menimbulkan gangguan bagi lingkungan sekitar.

"Silakan berkumpul, tetapi jangan sampai melakukan tindakan yang membahayakan masyarakat lainnya. Manfaatkan bulan suci ini dengan beribadah semaksimal mungkin," pesannya.

Lebih lanjut, ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu menindak tegas pelaku aksi balap liar, tawuran, dan tindakan kriminal lainnya yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

"Jika masih ada yang melanggar, kami akan mengambil tindakan tegas, termasuk penangkapan dan pemberian hukuman yang sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegasnya.

Kapolrestabes berharap seluruh masyarakat dapat menjaga ketertiban demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Menurutnya, menghindari aksi tawuran bukan hanya demi keselamatan diri sendiri, tetapi juga untuk menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan sekitar. (Deny Wahyudi)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia