Sumsel

Viral di Media Sosial, Pelaku Pemalakan di Simpang Macan Lindungan Ditangkap Polisi

Maman Suparman | 11 Februari 2025, 16:30 WIB
Viral di Media Sosial, Pelaku Pemalakan di Simpang Macan Lindungan Ditangkap Polisi

AKURAT.CO SUMSEL Aksi pemalakan yang terjadi di kawasan Simpang Empat Lampu Merah Macan Lindungan, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat I Palembang, menghebohkan media sosial.

Pemalakan yang terjadi pada Senin (10/2/2025) sekitar pukul 17.00 WIB itu akhirnya berujung pada penangkapan pelaku oleh pihak kepolisian.

Pelaku, berinisial BY, berhasil diamankan oleh Tim Polsek Ilir Barat I di lokasi persembunyiannya tanpa perlawanan. Kapolsek Ilir Barat I, AKP Ricky Mozam, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat seorang pengendara truk boks berhenti di lampu merah Simpang Macan Lindungan.

"Pelaku mendekati kendaraan dan naik dari sisi sopir. Ia kemudian memaksa meminta uang sebesar Rp20.000," ujar AKP Ricky Mozam, Selasa (11/2/2025).

Baca Juga: Kejar Celana yang Hanyut, Remaja di Palembang Tenggelam dan Ditemukan Meninggal

Setelah mengambil uang yang disimpan di dashboard kendaraan, pelaku langsung melarikan diri. Pengemudi truk yang merasa dirugikan segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Mendapatkan laporan tersebut, petugas bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku di kediamannya.

"Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polsek Ilir Barat I untuk diperiksa lebih lanjut," tambahnya.

Dalam proses penangkapan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu kaos oblong bermotif garis putih-hitam, sepasang sandal, serta uang tunai sebesar Rp10 ribu. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia