Polisi Tangkap Satu Pelaku Begal, Begini Modus dan Jejak Penjualan Motor Curian

AKURAT.CO SUMSEL Anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Ilir Timur (IT) I Palembang berhasil mengungkap kasus begal dan meringkus satu tersangka.
Tersangka ialah Adam Firmansyah (25) warga Jalan Dr M Isa, Kelurahan Duku Palembang.
Tersangka diketahui beraksi pada Senin (14/8/2023) lalu, sekitar pukul 02.30 WIB di depan SMK Negeri 2 Palembang bersama pelaku lain yakni, Iyan yang telah lebih dulu ditangkap.
Keduanya melancarkan aksi pencurian dengan kekerasan kepada seorang warga inisial MA (19) yang saat itu melintas di tempat kejadian .
Melihat korban yang sedang sendirian, para pelaku kemudian mengejar dan menghadang serta mengancam korban dengan senjata tajam.
Korban yang merasa terancam langsung melarikan diri dari lokasi.
Tersangka Iyan kemudian membawa motor korban ke sebuah rumah kosong di daerah KM 8 Palembang.
Atas peristiwa tersebut, korban kemudian melaporkannnya ke polisi.
Kapolsek IT I, Kompol M Ismail, bersama Kanit Reskrim, Iptu Andrian, mengungkapkan para pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing.
"Mendapat laporan, anggota kita melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu pelaku dirumah masing-masingnya, Minggu (4/2/2024) malam," kata Kompol M Ismail, di Polsek IT I Palembang, Senin (5/2/2024).
Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu unit Yamaha Gear warna merah tahun 2022 dengan nomor polisi BG 4109 AEB yang merupakan milik tersangka.
"Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 12 tahun penjara," ungkapnya.
Sementara itu, tersangka Adam mengaku melakukan penjualan motor hasil curian di daerah KM 8 Palembang dengan harga Rp4,3 juta dan masing-masing mereka mendapatkan bagian sebesar Rp600 ribu. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









