Sumsel

Driver Ojol Palembang Kehilangan Ratusan Ribu Akibat Orderan Fiktif

Deni Hermawan | 9 November 2024, 18:35 WIB
Driver Ojol Palembang Kehilangan Ratusan Ribu Akibat  Orderan Fiktif

AKURAT.CO SUMSEL Seorang pengemudi ojek online (ojol) di Palembang, Julian Syaputra (22), menjadi korban penipuan yang melibatkan pesanan fiktif. Kejadian ini terjadi pada Kamis (7/11/2024) di Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, saat Julian menerima pesanan untuk mengantarkan sebuah paket.

Julian awalnya diminta oleh seorang perempuan yang mengaku bernama NY untuk mengantarkan paket yang diduga merupakan barang dagangan.

"NY meminta Julian untuk membayar terlebih dahulu biaya pengiriman paket tersebut, dengan janji bahwa uangnya akan diganti oleh penerima. Tanpa ragu, langsung mentransfer uang sebesar Rp 290 ribu melalui aplikasi Dana sesuai permintaan NY," ujar Julian, Sabtu (9/10/2024).

Setelah melakukan pembayaran, Julian segera menuju lokasi pengantaran di Kecamatan Sako. Namun, setibanya di sana, ia mendapati bahwa tidak ada orang yang menunggu untuk menerima paket tersebut. Warga setempat bahkan mengonfirmasi bahwa tidak ada penerima yang dikenal di lokasi itu.

Baca Juga: Viral! Kapal Tongkang Pengangkut Batubara TabrakJembatan Ampera

Kepanikan Julian semakin bertambah setelah mencoba menghubungi NY menggunakan berbagai nomor ponsel, namun tidak ada satupun yang berhasil tersambung.

Warga di sekitar kos tempat NY sempat disebutkan tidak mengenali perempuan tersebut, yang semakin memperkuat dugaan penipuan yang dialami Julian.

"Tidak ada yang mengenal orang itu, saya pun langsung lapor polisi," katanya.

Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Heri membenarkan adanya laporan dari Julian terkait dugaan penipuan ini dan akan segera ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang sesuai dengan Pasal 379a KUHP mengenai tindak pidana penipuan. (Red)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
H
Editor
Hermanto