Sumsel

Dendam, Pedagang Siomay di Palembang Curi Gerobak Rival dengan Sewa Pick Up

Maman Suparman | 8 Agustus 2025, 15:00 WIB
Dendam, Pedagang Siomay di Palembang Curi Gerobak Rival dengan Sewa Pick Up

AKURAT.CO SUMSEL Perselisihan antar pedagang siomay di Jalan Yusuf Singedekane, tepatnya di samping SPBU Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang, berujung pada aksi pencurian.

Pelaku, R. Haidir Wahyudi, nekat mengambil gerobak siomay milik rekannya sesama pedagang, Hartina (39), pada Selasa (5/8/2025) malam.

Aksi tersebut dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB, di hari yang sama saat keduanya terlibat cekcok.

Wahyudi menyewa mobil pick up seharga Rp200 ribu untuk membawa gerobak korban, lalu menyembunyikannya di kawasan Tanjung Barangan, Kecamatan IB I Palembang.

Kepada polisi, Wahyudi mengaku tindakannya didorong rasa dendam.

Baca Juga: Toyota Luncurkan Sienta Juno, Minivan Kompak dengan Kabin Serbaguna

“Saya kesal karena sering ribut dan mendapat kata-kata tidak pantas dari korban. Supaya dia tidak bisa berjualan lagi di lokasi, saya ambil gerobaknya dan bawa ke Tanjung Barangan,” ujarnya, Jumat (8/8/2025).

Pelaku menegaskan gerobak tersebut tidak dijual, hanya disembunyikan untuk menghilangkan persaingan di tempat berjualan.

Kapolsek Kertapati Palembang, AKP Angga Kurniawan, membenarkan bahwa motif pelaku murni karena dendam pribadi.

“Antara pelaku dan korban memang ada perselisihan. Gerobak disembunyikan di Tanjung Barangan untuk mengurangi persaingan di TKP. Tidak ada rencana dijual,” jelasnya.

Atas perbuatannya, Wahyudi dijerat Pasal 363 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia