Sumsel

Diduga Gelapkan Uang COD, Karyawan JNT Dilaporkan ke Polisi

Maman Suparman | 26 Agustus 2025, 16:34 WIB
Diduga Gelapkan Uang COD, Karyawan JNT Dilaporkan ke Polisi

AKURAT.CO SUMSEL Pegawai logistik JNT di Palembang dilaporkan ke Polisi usai diduga melakukan penggelapan uang pembayaran paket cash on delivery (COD),

Perwakilan perusahaan, Arya Yudhistira (31), menjelaskan peristiwa tersebut bermula pada 3 Maret 2025 lalu.

Saat itu, karyawan bernama AD diduga tidak menyetorkan sejumlah uang COD dari paket yang ditangani. Temuan ini terungkap setelah dilakukan pengecekan rutin oleh tim internal.

“Setelah dihitung ulang, ternyata ada beberapa setoran COD yang tidak masuk. Nominalnya berasal dari lima paket yang ditangani oleh terlapor,” ujar Arya, Selasa (26/8/2025).

Pihak perusahaan sempat berupaya menghubungi AD untuk mengonfirmasi temuan tersebut. Namun, panggilan telepon tidak mendapat respons.

Baca Juga: Realisasi Investasi Sumsel Semester I 2025 Capai Rp26,39 Triliun, Serap 32 Ribu Tenaga Kerja

Atas arahan pimpinan, perusahaan akhirnya melaporkan dugaan penggelapan ini ke Polrestabes Palembang.

Akibat tindakan tersebut, perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp 4,6 juta.

“Kerugiannya memang tidak besar, tapi ini menyangkut kepercayaan pelanggan dan integritas perusahaan,” tambah Arya, warga Jalan Macan Lindungan, Kecamatan IB I, Palembang.

Sementara itu, KA SPT Polrestabes Palembang, Ipda Kosasih, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari perusahaan.

“Laporan sudah masuk dan akan segera ditindaklanjuti oleh Satreskrim,” ujarnya. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia