Sumsel

Diduga Cemburu Buta, Pria di Palembang Nekat Cegat dan Aniaya Mantan Kekasih Saat Pulang Kerja

Maman Suparman | 29 Januari 2026, 19:00 WIB
Diduga Cemburu Buta, Pria di Palembang Nekat Cegat dan Aniaya Mantan Kekasih Saat Pulang Kerja

AKURAT.CO SUMSEL Aksi penganiayaan terhadap perempuan kembali terjadi di jalanan Kota Palembang. Seorang gadis muda berinisial [Nama Korban/Inisial] menjadi korban kekerasan yang diduga dilakukan oleh mantan kekasihnya sendiri. Kejadian malang ini diduga dipicu oleh rasa cemburu sang mantan yang tak terima hubungan mereka telah berakhir.

Tak terima atas perlakuan kasar tersebut, korban yang merupakan warga Perumahan Bukit Sentosa ini resmi melayangkan laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Kamis (29/1/2026) sore.

Peristiwa bermula pada Rabu (28/1/2026) petang, sekitar pukul 18.30 WIB. Saat itu, korban baru saja selesai bekerja dan tengah dalam perjalanan pulang dengan berboncengan motor bersama rekannya.

Nahas, saat melintasi kawasan Jalan RA Abusamah, Kelurahan Sukabangun, Kecamatan Sukarami, korban tiba-tiba dipepet dari belakang. Tanpa peringatan, pelaku langsung melayangkan pukulan keras ke arah kepala korban.

Baca Juga: Tembus Pasar Sydney, 8,8 Ton Kopi Robusta Pagar Alam Resmi Melantai di Australia

"Mungkin dia sudah membuntuti saya dari kantor. Begitu di tempat sepi, dia langsung memukul kepala saya dari belakang. Sepertinya karena cemburu," ujar korban saat memberikan keterangan di hadapan petugas kepolisian.

Akibat serangan mendadak tersebut, korban mengalami luka lebam di bagian kepala. Selain luka fisik, korban mengaku merasa terancam mengingat status pelaku yang merupakan mantan kekasih dan sudah tidak memiliki ikatan apa pun dengannya.

"Saya melapor karena ingin dia bertanggung jawab. Kami sudah tidak ada hubungan lagi, jadi dia tidak berhak berbuat kasar seperti itu," tambahnya dengan nada tegas.

Pihak kepolisian melalui KA SPKT Polrestabes Palembang, Iptu Sugriwa, mengonfirmasi telah menerima laporan dugaan penganiayaan tersebut. Saat ini, kasus tersebut telah diteruskan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang.

"Laporan sudah masuk. Langkah selanjutnya adalah melakukan penyelidikan lebih dalam melalui Unit PPA. Kami akan segera memanggil saksi-saksi dan mengumpulkan bukti untuk menindaklanjuti ulah terlapor," ungkapnya. 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia