Klik Link dan Beri Kode OTP, Mahasiswa Palembang Kehilangan Saldo Jutaan Rupiah

AKURAT.CO SUMSEL Kasus penipuan daring kembali terjadi di Palembang. Kali ini, seorang mahasiswa bernama Fadhil Fikri (22) menjadi korban setelah saldo aplikasi dompet digital miliknya, DANA, dikuras oleh pelaku yang mengatasnamakan pihak resmi aplikasi tersebut.
Fadhil, yang merupakan warga Desa Ujung Tanjung, Kabupaten Banyuasin, mengalami kerugian sebesar Rp 2.350.000. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (2/2/2025) sekitar pukul 13.44 WIB, saat ia berada di kosannya di Kecamatan Kemuning, Palembang.
“Saya menerima pesan WhatsApp dari seseorang yang mengatasnamakan pihak DANA. Dalam pesannya, ia mengklaim bahwa saya berhak mendapatkan hadiah berupa konversi koin senilai Rp 1 juta,” ujar Fadhil saat ditemui usai melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang, Selasa (4/2/2025).
Dalam pesan tersebut, pelaku mengirimkan tautan dan meminta Fadhil untuk mengisi kode OTP sebagai syarat pencairan hadiah. Tanpa curiga, ia mengikuti instruksi yang diberikan. Namun, tak lama setelah memasukkan kode OTP, saldo di aplikasi DANA miliknya justru berkurang.
“Saya baru menyadari setelah mendapat notifikasi bahwa saldo saya sudah berkurang. Uang saya tiba-tiba lenyap tanpa saya sadari,” ungkapnya.
Baca Juga: Guru SMP di Palembang Disekap dan Diancam dengan Pistol, Begini Kronologinya
Merasa dirugikan, mahasiswa semester akhir di salah satu perguruan tinggi di Palembang ini langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Ia juga menyerahkan nomor telepon yang digunakan pelaku kepada petugas sebagai bukti.
Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri, membenarkan adanya laporan yang diajukan oleh korban.
“Kami telah menerima laporan dan telah meneruskannya ke unit Reskrim untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKP Heri.
Kasus ini akan ditangani berdasarkan dugaan tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








