Sumsel

Pinjam Motor Tak Kembali, Remaja Putri Gelapkan Kendaraan Sepupu di Palembang

Maman Suparman | 27 Juni 2025, 17:45 WIB
Pinjam Motor Tak Kembali, Remaja Putri Gelapkan Kendaraan Sepupu di Palembang

AKURAT.CO SUMSEL Kepercayaan keluarga yang disalahgunakan, seorang remaja putri berinisial AB (16) diamankan dan diserahkan ke Polrestabes Palembang oleh sepupunya sendiri setelah dilaporkan menggelapkan sepeda motor milik keluarga.

Pelaku diamankan korban Apdito Famela (22) di sebuah rumah kos di kawasan Sukawinatan, Palembang, setelah hampir tiga minggu menjadi buronan keluarga. Motor yang digelapkan adalah Honda Street bernomor polisi BG 3955 ABV.

Kejadian bermula saat AB menginap di rumah sepupunya selama empat hari menjelang Iduladha.

Dengan alasan hendak pulang sebentar ke rumah, AB meminjam sepeda motor milik korban pada Minggu siang, 9 Juni 2025.

“Karena dia masih keluarga, keponakan ibu saya, saya tidak curiga. Waktu itu dia bilang cuma pulang sebentar, jadi saya pinjamkan,” ujar Apdito saat membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang, Jumat (27/6/2025).

Namun setelah ditunggu hingga malam, AB tak kunjung kembali dan nomor teleponnya pun tidak bisa dihubungi. Merasa tertipu, Apdito mulai melakukan pencarian.

Hingga akhirnya pada Kamis malam (26/6), AB berhasil ditemukan di RD Kost, kawasan Sukawinatan, dan langsung dibawa ke kantor polisi.

“Terpaksa saya laporkan agar dia jera. Saya tidak ingin dia mengulangi perbuatannya ke orang lain,” ujar korban.

Sementara itu, AB mengaku telah menggadaikan motor sepupunya di kawasan Pulo Gadung dengan harga Rp 2 juta. Uang tersebut, menurut pengakuannya, digunakan untuk kebutuhan hidup.

“Motor itu saya gadaikan. Uangnya buat makan,” ujar AB singkat dengan wajah tertunduk. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia