Penyiram Air Keras ke Lansia di Palembang Ditangkap, Motif Diduga Dendam Keluarga

AKURAT.CO SUMSEL Pelarian Firwanto (27), pelaku penyiraman air keras terhadap pria lanjut usia di Palembang, akhirnya berakhir. Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil meringkus pelaku yang tega menyiramkan cairan berbahaya ke wajah korban di depan rumahnya sendiri.
Firwanto ditangkap setelah dilakukan penyelidikan intensif pasca kejadian yang menimpa korban Idham Aziz (66), warga Jalan Residen Najamudin, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako, Palembang.
Insiden ini terjadi pada Kamis malam (10/7/2025) sekitar pukul 22.38 WIB dan terekam jelas oleh kamera CCTV yang terpasang di rumah korban.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumsel, Kombes Pol Johannes Bangun mengatakan, kasus ini menjadi perhatian khusus Kapolda Sumsel sehingga proses penyelidikan dilakukan secara cepat dan menyeluruh.
“Kasus penyiraman air keras ini mendapat atensi langsung dari Kapolda. Kami langsung bergerak cepat setelah korban melapor,” ujar Johannes dalam konferensi pers di Mapolda Sumsel, Jumat (18/7/2025).
Firwanto yang merupakan warga Jalan Penyaringan, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, diketahui sebagai eksekutor atau pelaku langsung dalam aksi kekerasan tersebut.
Baca Juga: Viral! Sopir Truk Tabrak Motor di Simpang Bandara Palembang, Kabur Tanpa Plat Nomor
Ia merupakan residivis kasus narkoba pada 2020 dan kali ini kembali berurusan dengan hukum atas aksi keji terhadap lansia.
“Motif pelaku diduga karena dendam terhadap keluarga korban,” jelas Johannes.
Dari rekaman CCTV, tampak dua pelaku datang menggunakan sepeda motor Honda Blade.
Firwanto turun dari motor dan langsung menyiramkan cairan diduga cuka parah ke arah korban yang sedang berada di teras rumah. Sementara rekan pelaku tetap standby di atas motor dengan mesin menyala, siap melarikan diri usai aksi keji dilakukan.
Saat ditanya apakah Firwanto bertindak sendiri atau merupakan suruhan pihak lain, Johannes menyatakan penyidik masih mendalami lebih lanjut.
“Kami masih dalami kemungkinan adanya dalang atau orang yang menyuruh. Tapi yang jelas, Firwanto adalah pelaku langsung yang menyiramkan air keras ke korban,” tegasnya.
Polda Sumsel menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan, terlebih yang mengakibatkan luka berat seperti kasus penyiraman air keras, akan ditangani secara serius dan cepat.
“Atensi Kapolda jelas, setiap tindak pidana kekerasan di Sumsel harus segera ditindaklanjuti,” tambah Johannes.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1BMKG Prediksi 12 Daerah Sumsel Akan Dilanda Hujan Besok, Cek Daftar Wilayahnya
- 2Cek Bansos Kemensos September 2026, BPNT Rp600 000 Siap Cair
- 3Ramai Isu Gempa Megathrust Ancam Indonesia, Apa Saja yang Harus Disiapkan?
- 47 Daerah Sumsel Berstatus Awas Kekeringan, Palembang dan Prabumulih Siaga
- 55 Ramalan Zodiak Hari Ini yang Diprediksi Bersedih, Ada yang Sulit Melupakan Masa Lalu
- 6Harga iPhone Lama Usai iPhone 18 Pro Meluncur, Naik hingga Rp3 Jutaan per Produk
- 7Profil dan Rekam Jejak Suahazil Nazara, Menteri Keuangan Baru Pengganti Purbaya Yudhi Sadewa
- 8BLT Dana Desa 2026 Cair Bertahap, Ini Syarat dan Cara Cek Penerimanya
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









