Sumsel

Diduga Sebar Video Tanpa Busana, Pria di Palembang Dilaporkan Mantan Kekasih ke Polisi

Maman Suparman | 7 Oktober 2025, 16:09 WIB
Diduga Sebar Video Tanpa Busana, Pria di Palembang Dilaporkan Mantan Kekasih ke Polisi

AKURAT.CO SUMSEL Seorang perempuan berinisial EL (20) melaporkan mantan kekasihnya berinisial AS ke Polrestabes Palembang atas dugaan penyebaran video pribadi tanpa busana ke media sosial.

Laporan tersebut dibuat pada Selasa (7/10/2025), setelah korban mengetahui videonya tersebar luas di Instagram dan Facebook.

Korban yang merupakan warga Alun Dua Muara Dua Kisam, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), mengaku peristiwa itu bermula dari pertengkaran dengan mantan kekasihnya di sebuah kosan di Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Gandus, Palembang, pada Jumat (29/8/2025) sekitar pukul 06.53 WIB.

“Saat itu kami sedang bertengkar di kosan saya. Saya sedang menyetrika baju di kamar tanpa busana, lalu tiba-tiba dia merekam saya diam-diam,” ungkap EL saat membuat laporan.

EL baru mengetahui videonya tersebar setelah mendapat kabar dari seorang teman.

Baca Juga: Baru Dapat Rp42 Ribu, Preman Jalanan di OKU Timur Langsung Diciduk Polisi

“Awalnya saya tidak percaya, tapi setelah dicek, ternyata benar video itu ada di Instagram dan juga di Facebook,” ujarnya dengan nada kecewa.

Korban menduga mantan kekasihnya yang menyebarkan video tersebut sebagai bentuk balas dendam setelah hubungan mereka berakhir dengan pertengkaran.

“Saya malu dan merasa dirugikan. Karena itu, saya memutuskan untuk melaporkannya ke polisi,” tegasnya.

Kanit SPK Polrestabes Palembang Ipda Erwinsyah membenarkan adanya laporan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait penyebaran konten pribadi tersebut.

“Laporan sudah kami terima. Saat ini anggota Satreskrim sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap dan menangkap pelaku,” kata Erwinsyah.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia