Beli Mobil Murah di Facebook untuk Hadiah Istri, Pria Ini Justru Tertipu Rp70 Juta

AKURAT.CO SUMSEL Niat hati ingin membahagiakan istri dengan hadiah mobil, Iwan Saputra (37) justru harus menelan pil pahit setelah menjadi korban penipuan berkedok jual beli mobil di Facebook. Tak tanggung-tanggung, uang Rp70 juta raib dalam sekejap.
Iwan, yang sehari-hari bekerja sebagai anggota Satpol PP dan tinggal di Sekayu, Banyuasin, awalnya hanya iseng berselancar di Facebook Marketplace.
Dari sanalah ia menemukan sebuah iklan penjualan mobil Honda Mobilio warna hitam dengan harga yang sangat miring: hanya Rp70 juta.
“Karena harga mobil itu tergolong murah, saya langsung tertarik dan menghubungi nomor yang tertera di iklan atas nama Dimas Anggit,” ujar Iwan saat melapor ke Polrestabes Palembang, Selasa (5/8/2025).
Setelah berkomunikasi lewat telepon, keduanya sepakat untuk bertemu di mess Muba di Jalan Inspektur Marzuki, Kecamatan IT I Palembang, Senin (4/8/2025) malam.
Di lokasi, Iwan bertemu dengan seseorang yang mengaku pemilik mobil. Sementara Dimas hanya berkomunikasi lewat WhatsApp.
Merasa yakin karena mobil terlihat nyata di depan mata, Iwan pun langsung mentransfer uang secara bertahap sebanyak tiga kali ke dua rekening berbeda masing-masing atas nama Dimas Anggit dan Haris Ramadhani, total Rp70 juta.
Namun, semuanya berubah ketika Iwan mulai mencurigai transaksi tersebut dan bertanya lebih jauh kepada pria yang membawa mobil.
“Ternyata, orang yang membawa mobil itu tidak mengenal Dimas. Di situlah saya baru sadar, saya tertipu,” ujarnya kecewa.
Merasa ditipu mentah-mentah, Iwan pun segera melaporkan kasus tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Penipuan jual beli kendaraan secara daring memang bukan hal baru. Namun, kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa harga miring di media sosial kerap kali menjadi pintu masuk aksi kriminal.
“Saya yakin bukan saya saja yang jadi korban. Semoga pelaku segera ditangkap,” harap Iwan.
Sementara itu, KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwin, membenarkan adanya laporan dari korban.
“Laporan sudah kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh Satreskrim untuk penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









