Sumsel

Kabut Asap Kembali Pekat, Pemkot Palembang Belum Putuskan PJJ

Kurnia | 25 September 2026, 21:00 WIB
Kabut Asap Kembali Pekat, Pemkot Palembang Belum Putuskan PJJ
Kabut asap kepung Kota Palembang.

AKURAT.CO SUMSEL Kabut asap kembali menyelimuti sejumlah wilayah Kota Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (25/9/2026). Kondisi tersebut membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang kembali memantau kualitas udara dan situasi di lapangan.

Meski udara kembali dipenuhi kabut asap, Pemkot Palembang belum memutuskan untuk menerapkan kembali Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi siswa TK, SD, dan SMP.

Pj Sekda Kota Palembang Kgs Sulaiman Amin mengatakan kondisi kabut asap masih berubah-ubah. Menurutnya, asap yang masuk ke wilayah Palembang diduga berasal dari daerah lain yang tengah mengalami kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Karena itu, pemerintah belum mengambil keputusan untuk kembali mengalihkan pembelajaran dari tatap muka ke sistem daring.

"Kita terus memantau keadaan yang ada, pastinya semua solusi dilakukan, karena kesehatan masyarakat atau anak-anak menjadi prioritas," ujar Sulaiman, Jumat (25/9/2026).

Baca Juga: Enam Helikopter Water Bombing Dikerahkan Padamkan Karhutla di Sumsel, OKI Jadi Fokus

Saat ini, kegiatan belajar mengajar di tingkat TK, SD, dan SMP di Palembang mulai kembali dilakukan secara tatap muka dengan penerapan secara terbatas.

Pemkot Palembang masih melihat perkembangan kondisi udara sebelum menentukan langkah selanjutnya. Kebijakan terkait kegiatan sekolah akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan, terutama jika kualitas udara kembali memburuk.

Sulaiman menegaskan keselamatan dan kesehatan anak-anak tetap menjadi pertimbangan utama pemerintah dalam menentukan kebijakan pembelajaran.

Dengan kondisi kabut asap yang masih fluktuatif, Pemkot Palembang meminta perkembangan situasi terus dipantau sebelum mengambil keputusan mengenai penerapan kembali PJJ.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia