Sumsel

Aksinya Terbongkar Keluarga, Pria di 26 Ilir Palembang Ditangkap Usai Aniaya Anak Tiri

Maman Suparman | 17 Desember 2025, 15:47 WIB
Aksinya Terbongkar Keluarga, Pria di 26 Ilir Palembang Ditangkap Usai Aniaya Anak Tiri

AKURAT.CO SUMSEL Seorang pria berinisial Candra (43) terpaksa berurusan dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang setelah nekat melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap anak tirinya, AA (14).

Tersangka diamankan petugas setelah sebelumnya nyaris menjadi sasaran amukan massa.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (17/12/2025) setelah tersangka pulang ke rumahnya. Untuk menghindari aksi main hakim sendiri oleh warga, personel Polsek Ilir Barat (IB) I segera mengamankan tersangka sebelum akhirnya diserahkan ke Polrestabes Palembang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi kekerasan tersebut terjadi pada Jumat (12/12/2025) dini hari, sekitar pukul 03.30 WIB, di kediaman mereka di Lorong Gubah, Kelurahan 26 Ilir, Palembang.

Saat korban tengah tertidur lelap di dalam kamar, tersangka tiba-tiba masuk dan langsung menduduki perut korban.

Baca Juga: Arus Mudik Nataru, Bandara SMB II Palembang Targetkan Lonjakan Hingga 162.581 Penumpang

Dalam posisi tersebut, tersangka diduga secara paksa membuka mulut korban dan mencakar bagian dalamnya.

Tak berhenti di situ, pelaku juga mencekik leher AA dan menyumpal mulut remaja tersebut menggunakan kain agar tidak bisa berteriak.

Aksi tersangka baru terhenti ketika ia hendak mengambil lakban untuk menyegel mulut korban.

Saat keluar kamar itulah, perbuatannya tepergok oleh kakak kandung dari istri tersangka (ibu korban). Panik karena aksinya diketahui, Candra langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan oleh ibu kandung korban ke Mapolrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti secara hukum.

KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwinsyah, melalui Pamapta Ipda Ammar, membenarkan adanya penyerahan tersangka kasus KDRT anak di bawah umur tersebut.

"Benar, ada penyerahan tersangka Candra yang sebelumnya ditangkap warga saat pulang ke rumah, lalu sempat diamankan di Polsek IB I," ujar Ipda Ammar, Rabu (17/12/2025).

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka untuk mendalami motif di balik aksi kejinya tersebut.

"Tersangka sudah diterima dan diserahkan ke Unit Reskrim untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait perbuatannya," pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia