Kemendikdasmen Tetapkan Jadwal Pengusulan PIP 2026 Fase II, Cek Info Lengkapnya

AKURAT. CO SUMSEL - Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menetapkan jadwal verifikasi dan validasi serta pengusulan murid calon penerima PIP fase ke-2 tahun anggaran 2026.
Dilansir dari laman Puslapdik, Senin (19/10/2026) dalam surat pemberitahuan kepada seluruh satuan pendidikan, dinas pendidikan kota/kabupaten dan provinsi serta pemangku kepentingan, Puslapdik menetapkan, bahwa satuan pendidikan di semua jenjang melakukan verifikasi dan validasi serta pengusulan murid calon penerima PIP mulai tanggal 15 Oktober sampai 22 Oktober 2026.
Adapun pelaksanaan PIP tahun 2026 ini mengacu pada peraturan terbaru, yakni Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2026 dan Persesjen Kemendikdasmen Nomor 17 Tahun 2026. Berikut poin-poin pentingnya:
Baca Juga: Karhutla di OKI Meluas, Asap Kebakaran Mengarah ke Palembang
1. Pihak yang Mengusulkan Calon Penerima PIP
Dalam aturan baru, yang berhak mengusulkan murid sebagai calon penerima PIP adalah satuan pendidikan, dinas pendidikan kabupaten/kota, dan provinsi, serta pemangku kepentingan.
Pengusulan murid calon penerima PIP dilakukan melalui aplikasi SiPintar di alamat pip.kemendikdasmen.go.id , dengan menggunakan akun masing-masing lembaga yang sudah ditetapkan.
Baca Juga: Tarif Listrik Terbaru Oktober 2026, Berlaku Golongan Subsidi dan Non Subsidi
Murid-murid yang akan diusulkan sebagai calon penerima PIP bersumber dari Dapodik masing-masing satuan pendidikan dimana murid terdaftar sampai batas akhir atau cut off tanggal 31 Agustus 2026.
2. Lalui Proses Pemadanan dan Pengolahan oleh Puslapdik
Data murid hasil pemadaan Dapodik dan DTSEN tersebut juga telah dilakukan pengolahan data oleh Puslapdik terkait kelengkapan data masing-masing murid.
Baca Juga: Jumlah Anggota DPRD Sumsel 2025 Capai 75 Orang, Perempuan Baru 18
Seperti tanggal lahir, NISN, NIK murid, nama ibu kandung dan sebagainya. Melalui proses pemadanan dan pengolahan tersebut, maka data murid di SiPintar merupakan sasaran prioritas penerima PIP yang sudah siap untuk divalidasi, diverifikasi, dan diusulkan, baik oleh satuan pendidikan, dinas pendidikan, maupun oleh pemangku kepentingan.
3. Kategori Siswa Penerima PIP
Murid yang masuk desil 1 sampai 4 di DTSEN 2
Murid yang berpotensi putus sekolah, dan murid yang baru kembali bersekolah setelah putus sekolah.
Murid yang merupakan yatim dan atau piatu
Murid di panti asuhan atau panti sosial
Murid dengan kebutuhan khusus dan
Murid yang orangtua atau walinya terkena pemutusan hubungan kerja.
Baca Juga: Dua Tahun Prabowo-Gibran, Herman Deru Sampaikan Harapan untuk Sumsel
Murid yang orang tua/walinya berstatus narapidana
Murid yang berkonflik dengan hukum atau di bawah binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
4. Jadwal Verifikasi dan Validasi
Baca Juga: Polisi Gerebek Dugaan Judi Sabung Ayam di Gandus Palembang, 7 Orang Diamankan
Jadwal verifikasi dan validasi oleh dinas pendidikan ditetapkan mulai tanggal 23 sampai 30 Oktober 2026 dan menyampaikan surat pengusulan ke Puslapdik paling lambat tanggal 6 November 2026. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Daftar Kasus yang Pernah Ditangani Kamarudin Simanjutak: Korupsi E-KTP Sampai Pembunuhan Brigadr J
- 25 Ramalan Zodiak Hari Ini Selasa 20 Oktober 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan
- 3Update Jadwal Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap 4 Oktober 2026
- 4Ramalan Zodiak Libra Hari Ini, Senin 19 Oktober 2026: Asmara Harmonis, Keuangan Perlu Dijaga
- 5Harga Terbaru Emas Perhiasan Palembang Senin 19 Oktober 2026
- 6Pencairan Bansos Tahap 4 Oktober 2026 Berakhir Minggu Depan, Cek Penerima PKH BPNT di Sini
- 7Menang Dua Kali Beruntun Pelatih Sumsel United Tetap Soroti Lini Pertahanan dan Fisik Pemain
- 8Ada Demo 2 Tahun Prabowo Gibran Hari Ini di Jakarta, Bawa 5 Tuntutan Karhutla Sampai Biaya Pendidikan
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu








