Efisiensi Dana Transfer Daerah Dinilai Bisa Hambat Kinerja Pemda di Sumsel

AKURAT.CO SUMSEL Kebijakan efisiensi anggaran, khususnya pada pos Transfer ke Daerah (TKD), dipandang berpotensi menimbulkan tekanan bagi pemerintah daerah, termasuk di Sumatra Selatan (Sumsel).
Pengamat Ekonomi Universitas Sriwijaya, Sukanto, menilai aturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 56/2025 dapat menyulitkan daerah karena sebagian besar dana TKD dialokasikan untuk kebutuhan rutin, terutama gaji dan honor pegawai.
“Dana transfer ini kan terdiri dari DAU, DAK, dan DBH. Kalau efisiensi dilakukan di pos tersebut, khawatirnya bisa menimbulkan persoalan di daerah,” ujarnya, Senin (18/8/2025).
Menurutnya, kondisi tersebut semakin berat karena tingkat kemandirian keuangan daerah di kabupaten/kota di Sumsel rata-rata masih rendah. Sebagian besar pendapatan daerah bergantung pada transfer pemerintah pusat.
Baca Juga: Modus Iklan Mobil di Facebook, Warga Banyuasin Tertipu Rp13 Juta
“Pendapatan asli daerah rata-rata hanya di bawah 10 persen. Kalau 90 persennya dari TKD lalu ditahan untuk efisiensi, tentu pemda harus selektif dalam menentukan prioritas,” jelas Sukanto.
Ia menambahkan, beban pemerintah daerah akan makin besar karena adanya target pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi, yakni sekitar 6 persen tahun ini. Efisiensi anggaran berpotensi menekan kemampuan pemda merealisasikan program pembangunan.
Sebagai alternatif, menurut Sukanto, beberapa proyek yang terdampak efisiensi dapat didorong dengan pembiayaan swasta. Namun, ia mengingatkan keterlibatan swasta tetap mempertimbangkan kelayakan bisnis dan potensi keuntungan.
“Pertanyaannya, apakah infrastruktur yang diajukan itu menguntungkan pihak swasta? Karena mereka pasti berpikir soal balik modal,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Penyaluran Bansos Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Cek Tanda Bantuan Siap Cair
- 2Dokter Muda di Palembang Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Mertua, Leher Dicekik hingga HP Dibanting
- 3Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Bagaimana BLT Kesra?
- 4Hari Ini 28 Oktober 2026 Libur atau Tidak? Cek Ketentuan SKB 3 Menteri
- 5Harga Emas Perhiasan Palembang Turun Tipis Hari Ini, Cek Rincian Terbarunya
- 6Sumsel United Curi Poin di Menit Akhir, Nasuha Siapkan Evaluasi Jelang Hadapi Semen Padang
- 7PLN Palembang Jadwalkan Pemadaman Listrik 2,5 Jam Siang Ini, Cek Lokasi Terdampaknya
- 8Link dan Panduan Cek Desil Bansos Online Oktober 2026, Cukup Pakai HP Bisa dari Mana Saja
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu







