Daftar Harga Bahan Pokok dan Sembako dalam Operasi Pasar Murah Provinsi Sumsel 23 24 September 2025

AKURAT. CO SUMSEL - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menggelar Operasi Pasar Murah (OPM).
Ini merupakan upaya pemerintah dalam mengendalikan laju inflasi daerah sekaligus meringankan beban masyarakat.
OPM digelar pada 18, 23 dan 24 September 2025 di tiga lokasi berbeda.
Baca Juga: Pendaftaran PA PK TNI 2025 Dibuka, Kesempatan Jadi Perwira Bagi Lulusan D4 hingga S2
Pembukaan OPM langsung dilakukan oleh Wakil Gubernur Sumsel Cik Ujang pada Kamis (18/9/2025) di Terminal Sako Perumnas, Palembang.
Operasi pasar murah ini menghadirkan sejumlah komoditas bahan pokok dengan harga subsidi, seperti beras dan telur ayam.
Selain itu ada juga subsidi minyak goreng dan cabai merah keriting yang turut didukung oleh Bank Sumsel Babel melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (CSR).
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Hari Ini, BMKG Sebut Hujan Melanda Sebagian Sumsel
Lokasi OPM Pemprov Sumsel 2025
OPM Provinsi Sumsel akan digelar pada hari ini dan besok mulai pukul 08.30 WIB sampai selesai, berikut lokasinya:
Selasa, 23 September 2025
OPM di UPTD Dishub Provinsi Sumsel, Jalan Pendawa 2 Ilir Palembang.
Baca Juga: Pertamina Pastikan Pasokan BBM di Muara Enim Aman, Warga Diminta Tak Panik
Rabu, 24 September 2025
OPM berlokasi di Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumsel, Jalan Kol. H. Burlian KM 5 Palembang
Daftar Harga Bahan Pokok dan Sembako OPM Prov. Sumsel
Baca Juga: Pecah Rekor Ekspor! 19,7 Ton Kolang-Kaling Sumsel Tembus Pasar Internasional
1. Beras SPHP: Rp57.000 per 5 kilogram
2. Minyak Kita: Rp11.700 per liter
3. Gula Pasir: Rp13.500 per kilogram
Baca Juga: Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Masih Dibuka, Cek Syarat dan Besaran Nominalnya
4. Telur Ayam: Rp22.000 per kilogram
5. Ikan giling subsidi: Rp5.000 per ka
6. Cabai merah keriting: Rp50.000 per kilogram
Baca Juga: 10 Ribu Penerima Bansos di Sumsel Dicoret, Terindikasi Terjerat Pinjol dan Permainan Daring Ilegal
7. Cabai rawit: Rp30.000 per kilogram
8. Bawang merah: Rp17.000 per kilogram
9. Bawang Putih: Rp19.000 per kilogram
Baca Juga: Curi Motor di Sukarami, Satu Pelaku Babak Belur Dihajar Warga
10. Daging Ayam Ras: Rp26.000 per kilogram.
Melalui program ini, pemerintah berharap dapat membantu masyarakat menghadapi tekanan harga kebutuhan pokok, sekaligus memperkuat sinergi dalam menjaga ketahanan pangan di daerah.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









