Sumsel

Daftar Tarif Listrik PLN Terbaru, Berlaku Januari Sampai Maret 2026

St Shofia Munawaroh | 3 Januari 2026, 08:00 WIB
Daftar Tarif Listrik PLN Terbaru, Berlaku Januari Sampai Maret 2026

AKURAT.CO SUMSEL - Memasuki awal tahun 2026, tarif listrik PLN kembali tidak mengalami perubahan.

Baik untuk pelanggan subsidi maupun non subsidi.

Dengan demikian, tarif listrik yang berlaku bulan ini masih sama seperti tarif listrik PLN pada akhir 2025 lalu.

Baca Juga: Niat Menolong Berujung Petaka, Pria di Palembang Tertipu Gadai Mobil Rental hingga Rugi Rp25 Juta

Keputusan ini diambil sebagai langkah menjaga daya beli masyarakat serta memberikan kepastian dan stabilitas ekonomi pada awal tahun.

Sebagai catatan, Kementerian ESDM melakukan penyesuaian tarif listrik setiap tiga bulan sekali.

Hal ini merujuk pada Peraturan Menteru ESDM Nomor 28 Tahun 2016 jo Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero).

Baca Juga: Harga Emas Perhiasan Palembang Terpantau Stabil Pasca Tahun Baru 2026

Berikut daftar tarif listrik PLN terbaru yang berlaku periode Januari-Maret 2026.

Daftar Tarif Listrik Januari-Maret 2026

1.⁠ ⁠Tarif listrik golongan R-1/TR daya 900 VA, seharga Rp 1.352,00 per kWh.

Baca Juga: Dana Rp40 Miliar Tak Terpenuhi, Pemprov Sumsel Bekukan Jalur Batu Bara Lalan

2.⁠ ⁠⁠Tarif listrik golongan R-1/TR daya 1.300 VA, seharga Rp 1.444,70 per kWh.

3.⁠ ⁠Tarif listrik golongan R-1/TR daya 2.200 VA, seharga Rp 1.444,70 per kWh.

4.⁠ ⁠⁠Tarif listrik golongan R-2/TR daya 3.500-5.500 VA, seharga Rp 1.699,53 per kWh.

Baca Juga: Sumsel Banjir Pendapatan, Pajak Daerah 2025 Tembus Rp3,93 Triliun Melampaui Target

5.⁠ ⁠Tarif listrik golongan R-3/TR daya 6.600 VA ke atas, seharga Rp 1.699,53 per kWh.

6.⁠ ⁠⁠Tarif listrik golongan B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA, seharga Rp Rp 1.444,70 per kWh.

7.⁠ ⁠⁠Tarif listrik golongan B-3/TM daya di atas 200 kVA, seharga Rp 1.114,74 per kWh.

Baca Juga: Kunjungi Aceh, Presiden Prabowo Restui Swasta Kelola Lumpur Pasca-Banjir Bandang

8.⁠ ⁠⁠Tarif listrik golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA, seharga Rp 1.114,74 per kWh.

9.⁠ ⁠⁠Tarif listrik golongan I-4/TT daya 30.000 kVA ke atas, seharga Rp 996,74 per kWh.

10.⁠ ⁠⁠Tarif listrik golongan P-1/TR daya 6.600 VA - 200 kVA, seharga Rp 1.699,53 per kWh.

Baca Juga: Masih Gahar di 2026! Ini 5 HP Flagship yang Masih Sangat Layak Beli

11.⁠ ⁠⁠Tarif listrik golongan P-2/TM daya di atas 200 kVA, seharga Rp 1.522,88 per kWh.

12.⁠ ⁠⁠Tarif listrik golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum, seharga Rp 1.699,53 per kWh.

13.⁠ ⁠⁠Tarif listrik golongan L/TR, TM, TT, seharga Rp 1.644,52 per kWh.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.