Sumsel

Sumsel Banjir Pendapatan, Pajak Daerah 2025 Tembus Rp3,93 Triliun Melampaui Target

Maman Suparman | 2 Januari 2026, 14:52 WIB
Sumsel Banjir Pendapatan, Pajak Daerah 2025 Tembus Rp3,93 Triliun Melampaui Target

AKURAT.CO SUMSEL Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) sukses menutup lembaran tahun anggaran 2025 dengan catatan manis.

Realisasi pajak daerah hingga akhir tahun tercatat menyentuh angka Rp3,93 triliun, atau mencapai 102,46 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp3,83 triliun.

Pencapaian ini mencerminkan tren kepatuhan wajib pajak di Bumi Sriwijaya yang kian membaik serta optimalisasi potensi pajak di berbagai sektor unggulan.

Kepala Bapenda Sumsel, Achmad Rizwan, menyatakan bahwa performa positif ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh tim dan kesadaran masyarakat yang terus meningkat dalam mendukung pembangunan daerah.

"Secara keseluruhan, penerimaan pajak daerah menunjukkan tren positif. Hal ini menandakan kesadaran wajib pajak meningkat dan potensi daerah tergarap optimal," ujar Rizwan saat memberikan keterangan di Palembang, Jumat (2/1/2026).

Baca Juga: Kunjungi Aceh, Presiden Prabowo Restui Swasta Kelola Lumpur Pasca-Banjir Bandang

Dalam rincian capaian tahun 2025, Pajak Air Permukaan (PAP) tampil sebagai sektor paling progresif dengan realisasi mencapai 170,08 persen atau senilai Rp45,13 miliar dari target awal Rp26,54 miliar.

Tak kalah impresif, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) menyumbang kontribusi terbesar dengan raihan Rp1,72 triliun (116,72% dari target). Sementara itu, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tetap stabil di angka Rp778,88 miliar, sedikit melampaui target yang ditetapkan.

Kendati mencatatkan surplus secara total, Rizwan mengakui masih ada beberapa sektor yang belum mencapai target maksimal. Sektor Pajak Alat Berat, misalnya, baru terealisasi sebesar 64,58 persen, serta Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yang berada di angka 59,22 persen.

"Sektor-sektor yang belum maksimal ini akan menjadi fokus evaluasi kami. Strategi pemungutan akan diperbaiki di tahun 2026 agar hasilnya bisa lebih optimal," jelasnya.

Kelebihan realisasi pajak ini dipastikan akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk program pembangunan strategis di Sumatera Selatan. Bapenda Sumsel juga berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi layanan guna mempermudah akses pembayaran pajak bagi warga.

 

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia