Awal 2026, Bulog Sumsel Babel Mulai Amankan Gabah Petani

AKURAT.CO SUMSEL Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (Sumsel Babel) menyiapkan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan pangan nasional pada 2026. Salah satunya dengan menaikkan target penyerapan beras menjadi 172.682 ton, meningkat signifikan dibandingkan capaian tahun sebelumnya.
Peningkatan target tersebut merupakan tindak lanjut dari kinerja Bulog Sumsel Babel sepanjang 2025 yang dinilai solid. Pada tahun lalu, realisasi penyerapan beras mencapai 141.465 ton, melampaui target yang ditetapkan dan memperkuat stok Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) di wilayah Sumsel dan Babel.
Pimpinan Wilayah Bulog Sumsel Babel, Mersy Windrayani, mengatakan capaian tersebut tidak terlepas dari kerja sama dengan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, TNI–Polri, hingga kelompok tani di sentra produksi.
“Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam menjaga kelancaran penyerapan gabah petani,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (26/1/2026).
Baca Juga: Niat Bela Adik Berujung Luka, Wanita di Palembang Polisikan Kenalan Usai Wajahnya Dicakar
Memasuki awal 2026, Bulog Sumsel Babel mulai melakukan pengamanan gabah dari daerah panen awal. Hingga 24 Januari 2026, tercatat 4.174 ton gabah telah diserap dari wilayah Kabupaten Banyuasin sebagai salah satu lumbung pangan utama Sumatera Selatan.
Bulog memastikan seluruh proses pengadaan tetap mengacu pada ketentuan pemerintah, khususnya dalam menjaga stabilitas harga di tingkat petani. Harga pembelian gabah kering panen dipertahankan sesuai regulasi agar petani tetap memperoleh nilai jual yang layak.
Selain meningkatkan volume serapan, Bulog juga memberi perhatian pada kualitas. Meski menerapkan skema any quality, edukasi kepada petani terus dilakukan agar panen dilakukan pada waktu yang tepat sehingga kualitas beras yang disimpan memenuhi standar CPP.
Beras hasil penyerapan tersebut nantinya akan disimpan sebagai cadangan strategis pemerintah dan disalurkan kepada masyarakat melalui berbagai program pangan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








