Sumsel

Prabowo Ubah 8 Program Kerja Pemerintah 2025, Singgung Kenaikan Gaji ASN dan Pejabat Negara

St Shofia Munawaroh | 19 September 2025, 08:00 WIB
Prabowo Ubah 8 Program Kerja Pemerintah 2025, Singgung Kenaikan Gaji ASN dan Pejabat Negara

AKURAT. CO SUMSEL - Presiden Prabowo mengubah rincian 8 program hasil terbaik cepat dalam rencana kerja pemerintah (RKP) 2025.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 yang resmi berlaku sejak diperundangkan pada 30 Juni 2025.

Ada beberapa poin utama yang dituangkan Prabowo dalam poin tersebut.

Baca Juga: HP Kena Jambret Saat Nongkrong, Muzzahari Lapor Polisi

Salah satunya menyoal kenaikan gaji ASN terutama untuk para guru, dosen, nakes dan penyuluh serta TNI/Polri hingga pejabat negara.

Narasi tersebut tampak berbeda bila dibandingkan dengan beleid sebelumnya.

Yaitu Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, yang dimutakhirkan berdasarkan UU Nomor 62 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga: Pasokan Tersendat, Partamax Sempat Kosong di Sejumlah SPBU Palembang

Dalam beleid sebelumnya, narasi kenaikan gaji hanya menyasar untuk para aparatus sipil negara (ASN).

Namun kini, Prabowo menegaskan bahwa program kenaikan gaji juga menyasar pejabat negara lainnya.

Selain soal kenaikan gaji ASN, ada juga narasi soal pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN).

Baca Juga: Terobosan Baru, Mercedes AMG Uji Coba Pengisian Daya Mobil Listrik 1 Megawatt

Dalam Perpres Nomor 109 Tahun 2024, Prabowo hanya menjelaskan bahwa program hasil terbaik cepat kedelapan adalah "optimalisasi penerimaan negara".

Kini, narasi tersebut dipertegas lagi dengan menargetkan pembentukan BPN.

Berikut adalah 8 program kerja pemerintah yang diubah Prabowo dan tertuang dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2025:

Baca Juga: Diduga Dikeroyok Dua Orang, Pria di Palembang Tewas dengan Luka Tusuk

8 Program Hasil Terbaik Cepat

1. Memberi Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah dan pesantren, serta bantuan gizi untuk anak balita dan ibu hamil.

2. Menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan gratis, menuntaskan kasus TBC dan membangun Rumah Sakit lengkap berkualitas di Kabupaten.

Baca Juga: Harga Emas Perhiasan Palembang Turun Lagi, Simak Rinciannya di Sini

3. Mencetak dan meningkatkan produktivitas lahan pertanian dengan lumbung pangan desa, daerah dan nasional.

4. Membangun sekolah-sekolah unggul terintegrasi di setiap kabupaten dan memperbaiki sekolah-sekolah yang perlu renovasi.

5. Melanjutkan dan menambah program kartu kesejahteraan sosial serta kartu usaha untuk menghilangkan kemiskinan absolut.

Baca Juga: Rekomendasi 4 Sunscreen Ampuh Cegah Kulit Gosong di Cuaca Panas

6. Menaikkan gaji ASN (terutama guru, dosen, tenaga kesehatan dan penyuluh), TNI/Polri, dan pejabat negara.

7. Melanjutkan pembangunan infrastruktur desa dan kelurahan, Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan menjamin penyediaan rumah murah bersanitasi baik untuk yang membutuhkan, terutama generasi milenial, gen Z dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

8. Mendirikan BPN dan meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) ke 23%. Pada regulasi sebelumnya, hanya tertulis optimalisasi penerimaan negara.(*) 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.