Sumsel

Command Center Palembang Mulai Beroperasi, 11 Kamera Pantau Arus Lalu Lintas Kota

Deni Hermawan | 7 Agustus 2024, 17:00 WIB
Command Center Palembang Mulai Beroperasi, 11 Kamera Pantau Arus Lalu Lintas Kota

AKURAT.CO SUMSEL Satlantas Polrestabes Palembang resmi mengoperasikan Command Center baru. Fasilitas ini dilengkapi dengan kamera ETLE, monitoring, dan analitik untuk memantau lalu lintas secara real-time.

Uji coba ini juga ditandai dengan serah terima peralatan Command Center dari Korlantas Mabes Polri kepada Satlantas Polrestabes Palembang.

Kombes Pol Harryo Sugihhartono menyatakan bahwa fasilitas Command Center yang diserahkan meliputi tiga kamera ETLE, lima kamera monitoring, dan empat kamera analitik.

"Serah terima ini merupakan bagian dari proyek yang diberikan oleh Mabes Polri untuk membantu pengawasan arus lalu lintas di Palembang. Kami berharap peralatan ini dapat meningkatkan efektivitas operasional kami," ujarnya usai uji coba Command Center, Rabu (7/8/2024).

Sementara, Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Yenni Daniarty menjelaskan bahwa pihaknya menerima total 11 kamera dari Korlantas Mabes Polri, terdiri dari empat kamera monitoring, empat kamera analitik, dan tiga kamera ETLE.

"Kami telah menyiapkan Posko Gakkum Command Center untuk memantau dan menangani pelanggaran lalu lintas yang terdeteksi oleh kamera ETLE. Posko ini akan melayani masyarakat yang membutuhkan informasi terkait identitas kendaraan, serta mendukung penindakan hukum," kata Yenni.

Baca Juga: Pantau Lalu Lintas, Satlantas Polrestabes Palembang Siap Uji Coba Command Center Baru

Yenny juga menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan Posko Gakkum Command Center. Dimana, apabila ada pelanggaran lalu lintas yang termonitor di kamera ETLE bisa mengidentifikasi identitas kendaraan.

“Kita juga membuka pelayanan untuk masyarakat, apabila ada yang meminta berkaitan dengan identitas kendaraan kita juga menyiapkan posko data maupun posko penindakan hukum, jumlah kendaraan maupun kecepatan,” tutup Yenni. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
H
Editor
Hermanto