Patung Biawak Viral di Wonosobo, Jawa Tengah Kini Dilindungi Hak Cipta

AKURAT. CO SUMSEL - Patung Biawak yang viral di Wonosobo, Jawa Tengah kembali menjadi sorotan publik.
Usai viral karena bentuknya yang realistis dan penggunaan anggaran dengan nilai jauh dari fantastis, patung biawak Wonosobo kini resmi dilindungi Hak Cipta oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Surat Pencatatan Ciptaan karya monumental ini diberikan kepada Rejo Arianto, sang pencipta patung dan Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG Senin 28 April 2025, Sebagian Sumsel Diguyur Hujan Ringan Sepanjang Hari
Acara penyerahan yang berlangsung pada Sabtu (26/4/25) malam itu berjalan khidmat di Rumah Dinas Bupati.
Kepala Kanwil Kenenkumham Jateng, Heni Susilo Wardoyo, menyampaikan jika penyerahan surat pencatatan hak cipta ini juga bertepatan dengan peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia.
"Patung Biawak adalah karya luar biasa, monumental, dan sarat makna bagi masyarakat Wonosobo. Kami merasa perlu mengabadikannya secara legal. Kebetulan bertepatan dengan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, dan kami ingin menghargai karya monumental Patung Biawak ini," ujar Heni.
Baca Juga: Biaya Hidup di Sumsel Semakin Berat, Ini Kota yang Paling Teratas
Surat pencatatan itu akan melindungi hak cipta patung biawak Wonosobo ini selama masa hidup seniman ditanbah 70 tahun setelah ia meninggal dunia.
Sementara itu, Rejo sebagi pembuat patung biawak Wonosobo menyambut penghargaan itu dengan bangga.
Baginya, ini bukan mahakarya pertama.
Rejo mengatakan akan terus menciptakan monumen-monumen lainnya di Wonosobo.
Hal ini selaras dengan Bupati Wonosobo yang mengatakan akan terus menggandeng Rejo dalam pembuatan monumen-monumen lainnya.
Ia juga berharap jika karya ini dapat mendongkrak sektor pariwisata Wonosobo ke depannya.
Baca Juga: 8 Wisata Ikonik Palembang yang Wajib Dikunjungi
Seperti diketahui, patung biawak di Wonosobo ini sempat viral beberapa waktu lalu.
Bukan hanya bentuknya yang menyerupai bentuk biawak asli saja yang disoroti publik.
Akan tetapi juga soal anggaran yang dinilai tidak fantastis dan transparansinya jelas.
Baca Juga: Perjalanan Yad Hapizudin, Peraih Medali Emas Singapore Open 2025, dari Desa ke Kancah Internasional
Pasalnya, patung tersebut tidak dibangun dengan dana desa melainkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) melalui Pemkab Wonosobo.
Dalam proses pembangunannya juga melibatkan gotong royong masyarakat dan Karang Taruna setempat.
Adapun untuk rincian dana, proses pembuatan patung itu menelan biaya sekitar Rp50 juta.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









