Sumsel

Diduga Alami Gangguan Jiwa, Pria di OKU Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Minta Keadilan

Maman Suparman | 28 Oktober 2025, 18:15 WIB
Diduga Alami Gangguan Jiwa, Pria di OKU Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Minta Keadilan

AKURAT.CO SUMSEL Seorang warga Kemelak, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, tewas diduga ditembak dari jarak dekat oleh oknum polisi di kawasan Jalan Lintas Sumatera, Selasa (28/10/2025) pagi.

Korban diketahui bernama Fadli, warga Kemelak. Ia dievakuasi menggunakan mobil minibus menuju RSUD Ibnu Sutowo Baturaja, namun nyawanya tak tertolong saat tiba di rumah sakit.

Suasana sempat memanas ketika keluarga korban yang mengetahui kematian Fadli meluapkan emosi dan menuntut keadilan atas peristiwa tersebut.

Kakak korban, Aldi, mengungkapkan bahwa adiknya mengalami dua luka tembak di bagian perut dan bahu. Ia juga menyebut bahwa Fadli telah lama mengalami gangguan kejiwaan setelah pulang dari bekerja di sektor pelayaran.

“Korban ini memang gila. Polisi mau nangkap katanya karena kasus pencemaran nama baik. Tapi kami sudah bilang, dia itu gangguan jiwa. Kenapa masih ditembak?” kata Aldi dengan nada kesal di rumah sakit.

Baca Juga: Mobil Klasik Daihatsu Taft GT Milik Owner Cuci Mobil Digelapkan Bos Sate Madura

Hal senada diungkapkan oleh kerabat korban, Rahmalina Alin, yang tak kuasa menahan tangis saat mengetahui Fadli tewas.

“Sudah kami bilang kalau keluarga kami itu gila, kenapa masih ditembak? Kami minta ini diusut tuntas,” ujarnya.

Kejadian ini menimbulkan pertanyaan publik terkait dugaan pelanggaran prosedur oleh aparat. Warga sekitar juga menyesalkan tindakan yang dianggap berlebihan terhadap seseorang yang disebut-sebut tidak dalam kondisi sadar penuh.

Menanggapi hal tersebut, Wakapolres OKU Kompol Eryadi Yuswanto menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban dan memastikan bahwa pihaknya akan memproses anggota yang terlibat sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Terhadap anggota kita, akan dilakukan pemeriksaan sesuai prosedur. Kami juga akan menjelaskan permasalahan ini secara lebih rinci dan mendatangi keluarga korban,” ujar Kompol Eryadi.

Ia menegaskan, Polres OKU tidak akan menoleransi pelanggaran dalam bentuk apa pun yang dilakukan oleh anggota kepolisian.

“Kalau terbukti bersalah, pasti akan kami tindak,” tambahnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia