Panggung organ Tunggal Roboh Saat Hajatan Aqiqah di Palembang, Polisi: Sudah Kami Tegur!

AKURAT.CO SUMSEL Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan momen menegangkan saat sebuah panggung roboh dalam acara hajatan aqiqah di Lorong KH Umar, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, Palembang.
Insiden yang terjadi pada Sabtu (31/5/2025) sore itu menyita perhatian warganet, terutama karena diiringi dengan musik remix dari seorang DJ wanita berpakaian mencolok.
Dalam video berdurasi satu menit itu, ratusan tamu tampak memadati lokasi di bawah tenda, termasuk wanita, pria, hingga anak-anak.
Di atas panggung yang akhirnya ambruk, terlihat perlengkapan soundsystem dan DJ set.
Sementara di sisi bawah panggung, terlihat pula seorang wanita berbaju kuning diduga menjual minuman keras secara terbuka.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, didampingi Kasat Reskrim AKBP Andrie Setiawan, membenarkan kejadian tersebut.
Baca Juga: Hasil PSU Resmi Ditetapkan, Joncik–Arifa’i Tunggu Paripurna DPRD untuk Dilantik
Ia menyebutkan bahwa acara tersebut awalnya adalah hajatan aqiqah yang digelar dengan tertib pada pagi hari. Namun, situasi berubah ketika musik remix mulai dimainkan pada siang hari.
“Benar mas, ini acara aqiqah. Awalnya tertib, tapi saat siang mulai diputar musik remix. Anggota kami dari Bhabinkamtibmas sempat menegur dan kegiatan remix itu dihentikan. Namun, setelah petugas meninggalkan lokasi, musik remix kembali diputar hingga akhirnya panggung roboh,” ujar Kombes Pol Harryo, Senin (2/6/2025).
Menurutnya, pihak kepolisian telah memberikan teguran tegas kepada pemilik hajatan dan menegaskan tidak akan mentolerir jika kejadian serupa terulang.
“Hingga saat ini kami hanya memberikan teguran dan belum melakukan penyitaan barang bukti. Tapi ke depan, kami tidak akan segan mengambil tindakan tegas,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan musik remix dalam acara seperti aqiqah, sunatan, pernikahan, maupun ulang tahun yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Saya pastikan ini adalah kejadian terakhir. Jika masih ditemukan pelanggaran serupa, kami akan lakukan tindakan hukum tanpa toleransi,” tegas Kombes Pol Harryo. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 3Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 4Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 5Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 6Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 7Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 85 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu







